Minta Waktu Sepekan Bereskan Administrasi Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMKOT Palembang gerak cepat selesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan flyover Simpang Sekip. Jika persoalan lahan belum clean and clear, tentu pembangunan akan terhambat.

“Pembangunan flyover tidak bisa dimulai kalau masalah lahan belum clear,” ujar Sekda Palembang Ratu Dewa, usai rapat pembebasan lahan flyover Simpang Sekip, Kamis (25/2).

Sekda meminta waktu sepakan yakni hingga 3 Maret 2021 guna menyelesaikan administrasi pembebasan lahan ini.

“Di antaranya, kita harus merevisi peta bidang dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian, ada 38 persil lahan yang belum disosialisasikan ke masyarakat. Ini juga harus diselesaikan. Karena itu, kita minta waktu sampai hari Rabu (3/3/2021) nanti,” kata Dewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Akhmad Bastari Yusak mengatakan, untuk pembangunan flyover Simpang Sekip ada sebanyak 101 persil lahan milik warga yang harus dibebaskan. Secara keseluruhan, kebutuhan dana untuk pembebasan lahan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut mencapai Rp 80 miliar.

“Pembebasan lahan flyover Rp56 miliar dari Pemprov Sumsel dan Rp24 miliar dari Pemkot Palembang. Februari ini rencananya akan mulai pembebasan lahan. Namun soal pembayaran ganti rugi nanti secara bertahap,” terang Bastari.

Menurut Bastari, jenis persil yang dibebaskan pun beragam. Ada lahan kosong milik warga, Ruko dan perkantoran. Adapun bentang flyover Simpang Sekip nanti akan dimulai dari Jalan Basuki Rahmat menuju ke Jalan R Soekamto.

“Sudah dilakukan pendekatan ke masyarakat terkait rencana pembangunan ini sehingga saat pengerjaan nanti tidak timbul pro kontra,” ucap Bastari. ( tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *