PALEMBANG, SuaraSumselNews | PELANTIKAN tiga bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak di Sumatera Selatan 9 Desember 2020 hingga kini belum jelas. Penunjukan pelaksana tugas (plt) dan pelaksana harian (plh) bupati menjadi alternatif untuk mengisi kekosongan jabatan.
Asisten I Setda Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edward Chandra mengungkapkan, pelantikan yang semestinya digelar 17 Februari 2021, kemungkinan besar ditunda. Karena belum ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hanya saja, Pemprov Sumsel menyatakan siap menggelar pelantikan jika keputusan Mendagri sewaktu-waktu keluar. “Sampai sekarang instruksi lanjutan dari Mendagri belum ada soal pelantikan,” ungkap Edward, Senin (15/2).
Untuk mengisi kekosongan jabatan, pihaknya akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) di tiga daerah itu menjadi plt bupati. Untuk Kabupaten Ogan Ilir akan diisi pelaksana harian dari pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel karena tidak ada sekda di sana.
“Nanti gubernur akan mengangkat sekda jadi plt bupati dan plh bupati di Ogan Ilir sampai pelantikan digelar,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait pelantikan. Dia menyebut sudah menyiapkan surat keputusan pengangkatan plh bupati.
“Skemanya sudah disiapkan, SK plt atau plh bupati dikeluarkan jika tanggal 17 Februari 2021 nanti pelantikan batal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga pasangan terpilih akan dilantik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang, 17 Februari 2021. Ketiga pasangan tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih Panca Wijaya Akbar-Ardani, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Musi Rawas Ratna Machmud-Suwarti, dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih OKU Timur Lanosin-HM Adi Nuhraha Purna Yudha.
Sementara pelantikan kepala daerah terpilih di empat daerah lain, yakni Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, dan OKU Selatan, menyusul tahap kedua. (*)