“Juarsah Susul Ahmad Yani”

Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PENAHANAN terhadap Bupati Muararnim Sumsel, H Juarsah cukup mengejutkan.Sebab, Juarsah langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan.

Selain itu penetapan tersangka dan ditahannya Juarsah oleh KPK membuat sejumlah partai politik pengusung Ahmad Yani-Juarsah di Pilkada Muaraenim pada 2018 lalu angkat bicara.

Seperti Parpol pendukung yang mengantarkan jadi pemenang mulai menentukan sikap. Ya meski rata-rata mereka belum mau berkomentar banyak atas penahan Juarsah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan penahanan Bupati Muaraenim Juarsah oleh KPK, artinya dia telah menyusul Bupati pendahulunya, di mana telah keluar putusan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui, Ahmad Yani- Juarsah sendiri pada Pilkada 2018 lalu diusung 3 parpol. Yakni, Demokrat, PKB dan Hanura.Juarsah sendiri saat ini menjabat ketua DPC PKB Muaraenim.

Terkait dengan hal ini, Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzarekki, tidak berkomentar banyak soal dijadikannya Juarsah sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK, atas kasus yang sama.

Wakil ketua DPRD Sumsel ini, menyerahkan sepemuhnya kepada penegak hukum dalam hal ini KPK atas dugaan kasus yang menjerat mantan Wabup Muara Enim tersebut. “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penagak hukum,” singkat Muchendi, Senin (15/2).

Sementara Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan, belum mau berkomentar atas penetapan dan penahan Juarsah oleh KPK tersebut.Ia mengaku belum mengatahuinya secara pasti. “Belum tahu kita (kasus Juarsah),” pungkas Ramlan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muaraenim Haji Juarsah sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muararnim Tahun Anggaran 2019.

Bahkan, KPK langsung melakukan penahanan. Hal ini diketahui setelah KPK melakukan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Seperti diketahui, kasus suap proyek di Muaraenim ini pertama kali terungkap saat KPK melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Muaraenim Ahmad Yani yang saat itu menjabat bupati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *