Terbuka Masukan dari Awak Media
PALEMBANG, SuaraSumselNews | DALAM peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan 5.000 wartawan akan divaksin.
Makanya, terkait hal tersebut, menurut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai Peringatan Puncak HPN di Griya Agung mengatakan, bahwa yang disampaikan Presiden Jokowi akan ada vaksin untuk 5.000 wartawan.
“Saya cek di running teks tadi ada kuotanya se Indonesia 18 ribu, khusus wartawannya 5 ribu. Mungkin sisanya untuk redaktur dan lain-lain,” jelas Deru, Selasa (9/2).
Gubernur mengatakan, kalau dilihat proposinya dengan kuota 5 ribu se Indonesia, ya paling tidak 1.000 harus dapat untuk Sumsel.
“Paling tidak di Sumsel 1000, tapi tentu saya ingin lihat dulu data dari yang disampaikan PWI Sumsel. Nanti saya instruksikan Dinkes untuk memenuhinya sesuai data yang ada,” terangnya.
Menurutnya, tentunya vaksin ini diberikan pada wartawan yang memenuhi syarat. Ini tidak hanya berlaku di Palembang saja tapi diseluruh Sumsel.
Sedangkan terkait bantuan menurutnya, nanti akan dicari format apa yang sifatnya lokal dan bisa membantu. Kalau sementara ini paling sembako, kalau beban listrik, air dan lain-lain itu ada pihak lain, tentunya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk saat ini belum ada datanya. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Sebelumnya saat Peringatan HPN di Jakarta, Pemerintah akan menyiapkan vaksinasi covid-19 untuk 5.000 awak media pers.Vaksinasi akan dilakukan sekitar akhir bulan Februari hingga awal Maret.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo pada keterangan pers Peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2).
“Akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti, untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5 ribu orang untuk bisa divaksin.”
“Keluar dari Bio Farma 12 juta, kita berikan 5 ribu untuk awak media,” ucap Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Disebutkan, pemerintah saat ini masih fokus memberikan vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan pemberi layanan masyarakat. “Kita sekarang sedang fokus untuk melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan juga para pelayan masyarakat.”
“Termasuk dagang pasar yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat,” lanjut Jokowi.
Pada keterangan persnya itu, Jokowi menyinggung pula soal UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Ia menyebut, UU Cipta Kerja mengatur regulasi soal digitalisasi penyiaran media.
Jokowi meminta industri media untuk mengoptimalkan adanya UU ini. “Perlu saya sampaikan bahwa UU Cipta Kerja mengatur tentang Digitalisasi Penyiaran. Ini perlu dioptimalkan oleh industri media,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait media digital. “Telah terbit Permen mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.”
“Aturan ini mengatur keseimbangan perkembangan ekonomi digital dan keadaulatan data.” “Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensial dengan platform digital,” terang Jokowi.
Dalam memperingati Hari Pers Nasional, Jokowi menegaskan pihaknya akan selalu terbuka untuk masukan dari awak pers. (tim)