Bupati : Akan Dievaluasi Terlebih Dahulu
MUARAENIM, SuaraSumselNews | PT MUSI Hutan Persada (MHP) meminta izin ke Pemkab Muaraenim untuk menggunakan jalan milik kabupaten.
Izin diutarakan lantaran jalan yang biasa digunakan kendaraan PT MHP mengangkut hasil produksi saat ini sedang banjir.
Hal itu terungkap saat audiensi PT MHP dengan Bupati Muaraenim dan pejabat terkait di ruang rapat Bupati Muaraenim, Senin (8/2).
Bahwa dlam audensi tersebut, dihadiri langsung Bupati Muaraenim H Juarsah SH, Plt Sekda Muaraenim Emran Thabrani, Asisten II Riswandar, Plt Kadishub Jeri, Kadis PUPR Hermin Eko, dan pejabat terkait.
Sedangkan dari PT MHP diwakili GM Pengamanan Hutan dan Sosial (PHS), Taufan Syarif dan stafnya. Dan menurut Taufan, saat ini ruas jalan produksi Benakat-Lematang produksi milik PT MHP beberapa titik rusak dan terendam oleh banjir karena tingginya debit hujan saat ini.
Pihaknya sedang melakukan perbaikan untuk jalan yang rusak. Namun untuk tiga titik jalan yang terendam banjir setinggi 1-1,5 meter tentu perbaikannya harus menunggu airnya surut.
Karena tingginya air yang merendam, sopirnya menjadi takut dan khawatir ketika melintasi jalan terendam tersebut. Sebab pernah ada mobil angkutan kayu terbawa arus. “Kita antisipasi kalau banjirnya lama dan semakin besar. Kalah sudah surut kita kembali ke jalan milik kita,” ujarnya.
Dikatakan Taufan, untuk target perhari sekitar 80 mobil armada besar dengan tonase 30-35 ton atau sekitar 5 ribu ton per hari. Karena target PT MHP sebesar 1,6 juta ton pertahun sesuai kontrak dengan PT Tel. Dan saat ini tinggal 250 ribu ton lagi, jika tidak disuplai bisa mengganggu produksi PT TeL.
Seandainya pinjam pakai disetujui, lanjut Taufan, rencananya dari mobil armada besar akan dilansir dengan mobil armada kecil bertonase sekitar 8 ton di lokasi pool Desa Muara Lawai, Muaraenim sehingga bisa melintasi jalan Kabupaten.
Selain itu, melintasnya pada malam hari sehingga tidak menganggu masyarakat dan pengguna jalan di Islamic Centre.
“Ini alternatif jika terpaksa, kita tidak mau menganggu produksi PT TeL. Tapi jika jalan sudah kering kita otomatis pindah lagi ke jalan milik kita,” tetang Taufan.
Sementara itu Bupati Muaraenim H Juarsah SH didampingi Plt Sekda Muaraenim Emran Thabrani, bahwa pada dasarnya Pemkab Muaraenim mendukung rencana PT MHP tersebut untuk pinjam pakai sementara jalan milik Kabupaten.
Namun, sebelum izin keluar, tentu akan dievaluasi dahulu oleh OPD terkait sehingga tidak menyalahi aturan dan merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.
Seperti kekuatan jalan dan jembatan hanya sekitar 5-8 ton dan tentu tidak boleh beratnya melebihi 8 ton.Lalu melintasnya tentu harus malam hari dan tidak boleh konvoi sehingga tidak menganggu aktivitas warga terutama pengguna jalan.
“Apapun itu pembangunan tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat. Saya minta jika jadi harus gunakan mobil kecil dan hanya sementara,” tegas Juarsah.(ril)