Arus Kas DJS Kesehatan Surplus
JAKARTA, SuaraSumselNews | PEMERINTAH dan BPJS Kesehatan berupaya memastikan kecukupan
pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan
program ini cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.
Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu
kepada seluruh fasilitas kesehatan. Termasuk penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.
Bahwa data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas
sebesar Rp18,7 Triliun. Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan
tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi, kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.
“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal
yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan.
“Tongkat estafet ini diharapkan
dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.
Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas
pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada
pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.
“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% . Dan di
tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” ujar Fachmi.
Ia juga menghimbau Peserta JKN-KIS diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan
yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan. Hal itu sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.
“Kami berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga
terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujar Fachmi. (*)
laporan ; winarni