Kasusnya Dilaporkan ke KASN,
Biasa Jadi Pelantikan Itu Dibatalkan
BANYUASIN, SuaraSumselNews | PELANTIKAN ratusan pejabat yang dilakukan Bupati Banyuasin, H Askolani belum lama ini, memunculkan kontra.
Pasalnya, tak sedikit ASN yang diturunkan jabatannya secara sepihak tanpa proses pemeriksaan dan penilaian.
Dari informasi dihimpun media ini bahwa sejumlah Kepala OPD dipaksa menandatangani blanko penilaian ASN di masing-masing dinas/badan. “Blanko itu menjadi acuan Sekda untuk memindahkan pejabat ke kursi lain,” ujar salah satu kepala dinas yang enggan disebutkan jati dirinya.
Blanko itu, disiapkan Sekda Banyuasin berisikan penilaian kepala OPD terhadap ASN yang hendak disikut. “Didalam Blanko sudah tertera poin yang menyebutkan ASN yang bersangkutan kinerjanya buruk.”
“Dan kami terpaksa tandatangan bahwa kinerja bawahan kami buruk. Terkesan kami dijebak untuk memindahkan pegawai kami,” ucap dia.
Mirisnya lagi, banyak pejabat yang turun jabatan. Ada yang semula sekretaris di salah satu dinas, lalu dijadikan staf biasa. “Pemindahan jabatan tanpa dilakukan penilaian dan pemeriksaan sama sekali,” ujar sumber minta identitasnya dirahasiakan.
Penurunan jabatan setingkat di bawahnya, merupakan hukuman dari pelanggaran berat yang dilakukan ASN.
Namun, salah satu ASN menyebut tidak ada penilaian yang dilakukan namun tiba-tiba jabatan mereka diturunkan secara sepihak.
“Sementara tidak ada penilaian yang dilakukan, itu kan sama saja dengan pencemaran nama baik terhadap kami,” bebernya.
Sejumlah ASN yang dipaksa turun pangkat itu, ujar dia, akan membawa masalah ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Bisa jadi pelantikan yang lalu dibatalkan,” beber dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum bisa meminta klarifikasi dari Sekda Banyuasin, H Senen Har. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812 7956XXX, Kamis (7/1/2021), belum ada jawaban. (*)
laporan : temi jen husni