Apresiasi, Polres Lahat Selamatkan Puluhan Ribu Warga dari Narkoba

LAHAT, SuaraSumselNews | JAJARAN Satresktim Polres Lahat dalam mengungkap pelaku tindak pidana cukup luar biasa.Kemudian, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) patut diapresiasi lagi dijajaran Satresnarkoba Polres Lahat, yang selamatkan puluhan ribu jiwa manusia.

Terbukti, di sepanjang tahun 2020 Polres Lahat dibawa pimpinan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba, telah berhasil menyelamatkan warga Kabupaten Lahat sebanyak 31.460 jiwa.

Pencapaian menyelamatkan puluhan ribu jiwa manusia itu, tidak lepas dari kerja keras yang dilakukan oleh tim di lapangan yang selalu sigap dalam memberantas dan menindak tegas para pengedar, sampai dengan penjual dan penyalur Narkoba.

Meski pengungkapan kasus Narkoba di tahun 2020 sebanyak 111 kasus dengan jumlah tersangka 138 orang yang terdiri dari 128 laki laki dan 10 perempuan. Sehingga, tahun 2020 ini untuk penangkapan tersangka hanya turun 2 orang dibandingkan ditahun 2019.

“Sedangkan, untuk penyitaan barang bukti (BB) sendiri dari Narkotika jenis Ganja meningkat Signifikan sebanyak 510,85 gram. BB Ganja 2.846.93 gram, Shabu 287,56 gram, dan extacy 32 BTR atau 13,47 gram,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Wakapolres Lahat Kompol Josy Andrianto SSt.MM, Kabag Ops Res Lahat Kompol Sunarso SH, Kabag Sumda Res Lahat Kompol M.Nuh SH, Kabag Ren Lahat Kompol Soerahmad, dalam acara Press Conference akhir tahun 2020 diruang Aula Polres Lahat, Sabtu kemarin (2/1).

Yang juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Burmawi SIK, Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, Kasat Intel Polres Lahat AKP Maulana, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Andriyansah SE SIK, Kasat Sabara Polres Lahat AKP Afriyanto SH, Kasat Binmas Polres Lahat AKP Herdi Fahrudin SE, Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH.

Untuk tahun 2019, sambung Kapolres Lahat, jumlah tersangka sebanyak 140 orang. Dengan penyitaan barang bukti (BB) tanaman ganja 409 batang. Sedangkan, ganja kering 2.156.28 gram, Shabu 355,655 gram, extacy 114 butir berat brutto 49,14 gram.

“Nah, ditahun 2020 jumlah tersangka 138 orang dengan barang bukti (BB) Narkotika jenis Ganja seberat 2.846.93 gram, Shabu 287,56 gram, dan Extacy 32 butir dengan brutto 13,47 gram,” cetusnya lagi.

Artinya, kata Gusti Hartono, untuk secara kuantitas perbandingan pengungkapan kasus meningkat 4 kasus pada tahun 2020 akan tetapi, mengalami penurunan dikualitas barang bukti (BB). Sehingga, hasil dari pengungkapan kasus pada tahun 2020 sebanyak 111 kasus dengan jumlah barang bukti (BB) yang telah diamankan Sat Res Narkoba Polres Lahat telah menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 31.460 jiwa.

“Memang untuk penangkapan tersangka tahun 2020 turun 2 orang atau 0,02 persen dibandingkan tahun 2019. Namun, untuk penyitaan barang bukti Ganja meningkat signifikan. Yang jelas, aplus untuk jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat,” pungkas Kapolres Lahat, seraya menambahkan Narkoba salah satu anggota berpangkat BRIPKA BY pihaknya telah mengajukan untuk diusulkan PT DH. Namun yang bersangkutan ajukan banding .(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *