PAGARALAM, SuaraSumselNews – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 di masa pandemik, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama, demi meminimalisir penyebaran Coid-19 dan menambah claster baru penyebaran Polres Pagaralam imbau warga.
Demi menjaga Khantibmas serta meminimalisir penyebaran Covid-19 menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru), khususnya di Kota Pagaralam, Polres Pagaralam bersama Danramil 0405 dan Sat Pol PP Pagaralam memberikan keterangan pers di Mapolres Pagaralam, Kamis (17/12/2020).
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK, MH mengatakan, untuk menekan penyebaran Coid-19 di Kota Pagaralam, pihaknya mengimbau dan tekankan kepada seluruh masyarakat agar menjaga khantibmas tetap kondusif.
Selain itu menurutnya, demi menjaga tidak terjadinya penyebaran Covid-19, pihaknya melalui upaya pribadi dan bersama-sama agar tidak terjadi penyebaran yang masif. Tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul, tidak melakukan kumpul massa, tidak melakukan perayaan-perayaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak apalagi tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Apabila ada yang menggerakkan, ada yang menghasut baik secara media sosial maupun secara nyata atau langsung, saya sebagai Kapolres Pagaralam secara tegas dan bersama TNI dan Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang belaku,” tegasnya.
Ia menekankan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan bagi pelanggar yang melanggar perturan terkait penyebaran Covid-19 di Kota Pagaralam.
“Dan saya tidak segan-segan melakukan tindakan hukum apabila setelah apa yang saya sampaikan ini dilanggar, karena sudah jelas kita sekarang lagi berperang melawan Covid-19,” tegasnya. (as)