PALEMBANG, SuaraSumselNews | External Affairs (EA) PT. HUP Harapan Utaman Prima, Okto Billyansyah (24) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kasus pencurian yang dialami PT. Indonsat Ooredo.
Pencurian tersebut terjadi di Lorong Pandawa, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (12/10/2020) sekira pukul 18.44 WIB.
Okto Billyansyah mengatakan, mendapatkan notif pesan alarm di handphone kalau telah terjadi gangguan jaringan di seputaran TKP.
Setelah di cek ke lokasi ternyata kabel tower tersebut telah hilang dicuri orang tidak dikenal.
“Kami kemudian mengecek CCTV dan terlihat ada dua orang pelaku. Satu orang pelaku memanjat towor tersebut, dan satunya lagi menunggu dibawah,” ujarnya Okto Billyansyah merupakan pengurus bagian kriminal di PT. HUP Harapan Utama Prima, Kamis (20/11/2020).
Diketahui pelaku melancarkan aksinya dengan cara menggergaji kabel tersebut menggunakan gergaji besi.
Okto mengatakan, aksi pencurian tersebut sudah terjadi dua kali.
Pertama hanya diperbaiki, kedua di laporkan ke Polrestabes Palembang.
Ia berharap agar kepolisan bisa menangkap pelaku untuk memberi efek jera.
Karena dengan hilangnya kabel tersebut tentunya berdampak pada jalur telekomunikasi.
“Dengan hilangnya kabel power ini tentunya akan membuat jaringan menjadi terganggu,” katanya.
Sementara itu team atau petugas PT. HUP Jaka Dewa mengatakan, dengan adanya pencurian tersebut otomatis jaringan tergaggu total.
“Tidak hanya kerugian material. Akibat jaringan putus kita mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” katanya.
Sementara, Nikko adi, RPM Palembang mengatakan di tengah wabah pandemi ini, pihaknya akan terus menjaga kualitas internet telekomunikasi agar lebih baik.
“Kami akan terus menjaga kualitas internet dan telekomunikasi agar masyarakat yang sedang Work Form Home (WFH), di dalam rumah tetap nyaman dan tetap bisa menikmati layanan telekomunikasi dan internet, dan semoga pelaku dapat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan Curat yang dialami PT. Indosat Ooredo.
“Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (ril)