23 September Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Ilyas Panji Alam – Endang PU dan Panca – Adani
INDRALAYA , SuaraSumselNews | KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, Massuryati, Senin kemarin (14/9) memimpin Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di halaman Kantor KPU Ogan Ilir.
Pleno terbuka tersebut dalam rangka penyampaian hasil verifikasi persyaratan dokumen bakal calon (balon) Paslon (pasangan calon) Bupati — Wakil Bupati Ogan Ilir 2020.
Ketua KPU Ogan Ilir Dra Massuryati didampingi Komisioner KPU lainnya menyatakan bahwa seluruh persyaratan dokumen ke dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, Paslon Incumben/petahana HM Ilyas Panji Alam — H Endang PU Ishak dan Paslon penantang Panca Wijaya Akabar Mawardi — H Ardani dinyatakan memenuhi persyaratan. Hal itu setelah melalui verifikasi sebagaimana PKPU yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan Massuryati, dengan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagaimana PKPU, maka berikutnya adalah tahapan penetapan Paslon, akan dilaksanakan pada, 23 September 2020 dan satu hari berikutnya akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon .
Selain itu pada Rapat Pleno terbuka ini, disampaikan juga hasil kerja KPU Ogan Ilir yaitu Rekafitulasi Daftar Pemeilih Sementara (DPS) berjumlah 295.914 pemilih, setelah adanya penambahan dari sebelumnya berjumlah 288.973 pemilih.
Rapat Pleno terbuka KPU Ogan Ilir masing-masing dihadiri ke dua wakil Paslon Bupati Ogan Ilir, Paslon petahana H Endang PU Ishak, Paslon penantang H Ardani, Kajari, Kapolres, Kodim 0402 dan segenap pimpinan parpol pendukung/pengusung serta undangan.
Rapat Pleno terbuka KPU Ogan Ilir ini berjalan lancar, aman dan kondusif serta dengan tetap mentaati protokol kesehatan Covid 19. (*)
laporan ; gusti ali