Amin Bunyamin: Apresiasi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel

Atas Penangkapan Pencuri Batre Tower

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Residivis kasus penggelapan kembali di tangkap Jajaran Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Penangkapan Mario Tegas (33), kali ini dalam kasus pencurian baterai tower XL dan pencurian sepeda motor pegawai tower di Jalan Mayor Zurbi Bustan Kelurahan. Sukajaya Kecamatan, Sukarami.

Aksi yang dilakukan Mario Tegas (33) warga jalan Zurbi Bustan Lr, Wirausaha Kelurahan, Sukajaya Kecamatan, Sukarami dilakukannya seorang diri. Atas perbuatannya pelaku ini pun harus berurusan dengan Polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, mengatakan bahwa anggotanya telah berhasil menangkap seorang residivis kasus penggelapan dan curanmor. Kali ini tersangka ditangkap dalam kasus pencurian baterai tower XL dan pencurian sepeda motor milik pegawainya.

“Modus tersangka sendiri dengan cara merusakan pintu tower, kemudian tersangka langsung mengambil baterai tower tersebut,” katanya, Senin (27/7/20).

Dalam hal ini tersangka tidak hanya mengambil baterai tower saja, dimana ia juga melakukan pencurian sepeda motor pegawai disana. Jadi dalam kasus ini tersangka memiliki dua laporan polisi. Pertama kasus pencurian tower kedua pencurian sepeda motor.

“Aku nekat mencuri baterai tower dan sepeda motor itu, karena tidak ada pekerjaan lain selain mencuri tulah. Setelah itu baterai tersebut langsung di jual ke burukan di angkatan 66,” bebernya.

Dalam kasus ini tersangka juga mengakui kalau dirinya pernah masuk penjara dalam kasus curanmor dan penggelapan pada tahun 2019 lalu. Karena ulahnya, tersangka kembali mendekam ke dalam jeruji besi Mapolda Sumsel.

Sementara External Affairs PT Infratech Indonesia, Amin Bunyamin mengatakan, terkait pencurian batre tower dan pencurian sepeda motor karyawan di perusahaannya yang dilakukan oleh pelaku, dirinya atas nama perusahaan sangat berterima kasih kepada Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel atas penagkapan tersangka.

“Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel atas penagkapan pelaku pencurian batre tower dan sebuah motor milik karyawan kami, semoga dengan tertangkapnya tersangaka ini akan memberikan efek jera pelaku,” ujar Amin.

Amin berharap pencuri batre yang lain bisa segera di tangkap dan di hukum sesuai perbuatan pelaku.

“Saya sangat mengapresiasi atas kerja keras Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menangkap pelaku pencurian batre ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad Jabrianto, Regional Manager MS, PT Infratech Indonesia Cabang Palembang menambahkan bahwa pihaknya mengutuk para pelaku yang melakukan perbuatan seperti ini.

“Kami sangat mengutuk pelakunya dengan harapan pelakunya tertangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan ditengah virus Corona ini pihaknya akan terus menjaga kualitas internet telekomunikasi agar lebih baik.

“Kami akan terus menjaga kualitas intermet dan telekomunikasi agar masyarakat yang sedang Work Form Home (WFH), di dalam rumah tetap nyaman dan tetap bisa menikmati layanan telekomunikasi dan internet, dan semoga pelaku yang telah mencuri beberapa alat kami yang telah hilang bisa segera tertangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatnya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *