Tak Ada Kenaikan Tagihan
PALEMBANG, SuaraSumselNews | Terkait marak naiknya pembayaran rekening air PDAM Tirta Musi di medsos, Direktur PDAM Tirta Musi Ir Andi Wijaya Adani, didampingi Direktur Operasional, Cik Mit, Humas Mery Ariyanda, melalui Press Conference, Kamis (2/7/2020) membantah hal tersebut.
Menurutnya, untuk tagihan air PDAM Tirta Musi Palembang untuk pembacaan meter dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 untuk bulan April 2020, rekening yang diterbitkan pada Bulan Mei dan Juni tersebut didasarkan pada tagihan rekening pada Bulan April 2020.
“Pada bulan Juni sudah mulai dilakukan kembali pembacaan meter, sehingga dilakukan adjusment/penyesuaian pemakaian air dengan hasil baca sesuai dengan yang tertera di meter air,” jelas Andi.
Pembacaan meter mulai dilakukan pada bulan Juni 2020, karena kondisi pandemi sehingga tidak menerjunkan petugas melakukan pembaca meteran dua bulan sebelumnya, tetapi akan di rekonsolidasikan lagi.
“Mulai 1 Juni kemarin, PDAM sudah melakukan pembacaan meteran kembali. Sebagai informasi PDAM sistem pembacaan sedikit berbeda, misalnya air di pakai bulan Januari, dicatat Februari, dan tagihan bulan Maret baru keluar,” tambahnya.
Dijelaskannya, ada beberapa pelanggan yang pemakaiannya melebihi pemakaian air pada Bulan April (bulan yang menjadi dasar perkiraan rekening bulan Mei dan Juni). Akibatnya ada
peningkatan tagihan kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Nantinya akan di lihat kembali kemungkinan apakah ada lonjakan selama masa pandemi ini, karena sering berada di rumah ataupun kemungkinan sebagian kecil ada kebocoran di sela meteran. Yang jelas akan dicari solusinya,” urainya.
Untuk kapasitas terpakai selama dua bulan kemarin dalam pendistribusian air, terbilang sangat banyak, terhitung dari sebelum-belumnya, hal ini disebabkan karena kebanyakan warga tinggal dirumah saja, jadi pemakaian kian menigkat.
“Petugas tidak mungkin menembak meteran dari jauh, karena mereka harus memfoto meteran pelanggan,” jelasnya.
Terkait keluhan tagihan pelanggan membengkak, apabila meragukan silakan datangi unit-unit pelayanan PDAM Tirta Musi Palembang.
“Untuk pembengkakan pembayaran, PDAM Tirta Musi memberikan solusi dengan cara pengecekan meteran dan sambungan, jikapun masih terasa berat pembayarannya bisa di cicil,” jelasnya.
Andi menjelaskan, untuk kebocoran setelah meteran itu tanggung jawab pelanggan.
“Kami ingin ada keterbukaan dengan pelanggan, kalau ada keluhan silahkan konsultasi sama kami, karena kami tidak pernah memanipulasi data,” tegasnya.
Bagi pelanggan PDAM Tirta Musi bila ada keluhan bisa menghubungi Call Center 0711-355222, WA 0811-7888282 atau datang langsung ke Unit Pelayanan PDAM terdekat. (@s)