Program Pembayaran Air Gratis PDAM Tirta Musi Berakhir

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi menginformasikan kepada seluruh pelanggan bahwa pemberian keringanan berupa pembebasan tagihan rekening air bulan Mei dan Juni 2020 telah berakhir.

Dengan berakhirnya keringan pembayaran di masa Covid-19 beberapa bulan lalu, PDAM Tirta Musi berharap kepada pelanggan agar dapat lebih bijak dalam menggunakan air, terutama dalam pencegahan penularan virus Covid-19 sehingga tagihan pemakaian air tidak meningkat.

Hal tersebut di informasikan Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Ir Andi Wijaya melalui Press Release, Jumat (26/6/2020).

Dalam keterangan persnya, diimbau kepada masyarakat dalam kategori kelompok IA (hydrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu), IB (tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu), IC (rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana), dan kelompok pelanggan IIA khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mengikuti program hibah MBR sudah berakhir.

“Untuk pembayaran tagihan untuk bulan Juli dan seterusnya, sesuai dengan hasil baca kubikasi pemakaian air seperti biasa,” jelasnya.

Dimana kebijakan yang diberikan sebelumnya kepada pelanggan PDAM Tirta Musi dalam kategori tertentu yang telah di tetapkan berdasarkan keputusan Walikota Palembang untuk membantu meringankan warga terdampak pandemi Covid-19. (@*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *