Tim Kelambit Hitam Berhasil Menangkap Kawanan ‘Begal’

Kini Polres PALI Kejar 4 Pelaku Lainnya

 

PALI, SuaraSumselNews |
SATUAN Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan Tim Kelambit Hitamnya berhasil mengungkap kasus oencurian dengan kekerasan (Begal) yang beraksi di wilayah jalan Desa Prambatan Kecamatan Abab. Korbannya seorang mahasiswa yang tengah melintas di sekitar TKP. Kejadiannya Sabtu lalu (2/5).

“Dua orang pelakunya kami tangkap atas nama Yogi Satria (27); warga Desa Prambatan Kecamatan Abab. Dan Arwan (37) warga desa yang sama. Sementara 4 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, Rabu (10/6).

Selain tersangka, Tim Kelambit Hitam juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor. “Dua pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Tersangka dan barang bukti kita amankan,” tukasnya.

Dijelaskan Kapolres bahwa awal mula kejadian, saat itu korban sedang melintasi di Jalan PT. EPI dan hendak pulang ke rumah. Pada saat berada di tengah perjalanan, korban atas nama Refli Amansyah berboncengan dengan Octada Rahman, dicegat oleh 6 orang tidak dikenal. Kemudian pelaku melakukan penodongan terhadap korban dengan cara menodongkan senpi rakitan. Dan mengancam akan menembak korban apabila korban tidak memenuhi keinginan mereka.

“Lalu pelaku memgambil sepeda motor korban dan handphone. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian di perkirakan Rp. 50.000.000. Kemudian korban melapor ke Polsek Penukal Abab,” terangnya.

Setelah menerima laporan korban, tim Kelambit Hitam Sat Reskrim Polres PALI melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim AKP R. Kusnedi, Kanit Pidum dan anggota Opsnal.

“Kita mendapat informasi bahwa diduga pelaku bersembunyi di kebun. Kemudian dilakukan pengerbakan terhadap pelaku Yogi dan berhasil diamankan. Pelaku tidak ada perlawanan. Dan di lakukan pengembangan serta berhasil menangkap satu pelaku lainnya. Untuk 4 orang pelaku lain masih dalam penyelidikan,” tandas Kapolres.
laporan ; @nton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *