9 Anggota DPRD Muratara DL Saat Pandemi Covid 19

Nekat, Abaikan Anjuran Pemerintah, Terkait Covid-19

 

MUARATARA, SuaraSumselNews | SEMBILAN anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sepertinya  ‘nekat’. Bahkan tidak menghalangi langkah mereka dalam melakukan Dinas Luar (DL). Yakni  berkunjung ke Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu di tengah masifnya wabah Covid 19 saat ini.

Sementara, imbauan untuk masyarakat agar tetap berada di rumah salah satu dari anjuran pemerintah, toh diabaikan alias tak digubris. Ketua DPRD Muratara, Efriansyah saat dikonfirmasi sempat melontarkan kata-kata kurang simpati. Bahkan, memberikan jawaban dengan nada emosi. ‘’Ya tanyakan saja dengan Sekretaris DPRD (Sekwan),’’ jawabnya dengan enteng.

“Ya ke Sekwan bae lah, untuk lebih jelasnyo.” ungkapnya kepada awak media ini, Selasa  (19/5). Kembali lagi, pihak awak media ini mencoba meminta tanggapan ke Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, bisakah memberikan tanggapan sedikit saja terkait hal tersebut.

Ketua DPRD Muratara ini menjawab sudah dijelaskan dengan beberapa rekan- rekan media sembari mengunggah kiriman salah satu portal berita online ke WA awak media suarasumselnews.com, ambil saja statmennya jika ingin memberitakan. ‘’Sudah di jelas dengan kawan-kawan media yg lain, ambek bae disano kalo nak memberitakan.” bebernya.

Adapun isi tanggapan, statment, dari Ketua DPRD Muratara di salah satu portal berita online yang ia kirimkan yakni, dalam rangka menyelesaikan Perda yang tertunda, namun pihaknya mengaku tetap akan memperhatikan protokol covid 19.

Mengenai soal larangan DL oleh Gubernur, Efriansyah menyebutkan bahwa larangan tak berlaku bagi mereka hanya untuk ASN. Dan yang terpenting anggota DPRD yang DL tetap patuh dengan protokol Covid – 19.

Adapun nama-nama ke sembilan ANGGOTA DPRD Muratara yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bengkulu Utara, masing-masing, Efriansyah (Ketua DPRD), Devi Arianto (Wakil Ketua), Amri Sudaryono, Ridwan, Hermansyah Syamsiar, Diker Rikardo, Firsa, Marheni, dan Suryadi. (*)

laporan : ali akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *