Berkas Sudah Diserahkan, Tunggu Putusan Menkes

Ratu Dewa ; Bila Disetujui, Kita Harus Fokus dan Tegas

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | USAI Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyerahkan pengajuan PSBB ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (4/5). Berkas tersebut diserahkan ke Kementerian Kesehatan RI. Perkiraan dapatkan hasilnya beberapa hari lagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, pengajuan PSBB ini diterima Sekda Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar. Kemudian pada, Selasa (5/5) langsung disampaikan Pemprov ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemudian, usai diserahkan ke Kemenkes, dalam dua sampai tiga hari kedepan baru ada jawaban dari Kemenkes. Karena di sana juga perlu kajian. Kita juga akan pro aktif menanyakan langsung,” ujar Sekda, usai menyerahkan pengajuan PSBB di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/5).

Ya, nantinya, setelah ada persetujuan dari Kemenkes, Pemkot Palembang menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) PSBB. Juga membuat surat keputusan dan admistrasi pendukung lainnya.
Bila nantinya pengajuan PSBB tidak diterima, pihaknya akan tetap mengoptimalkan instruksi walikota yang diberlakukan saat ini.

Pastinya, akan lebih tegas. Karena ditakutkan Covid-19 semakin luas. Kita juga minta Gandus dan Bukit Kecil, warga yang masuk kawasan itu harus streril, harus lebih tegas agar tidak ada penularan masuk,” tegas ya.

Bahea sebelum PSBB diusulkan, pihaknya telah melalui rapat intensif. Dimulai pembentukan tim dengan pihak terkait dan dua kali kajian. Selain itu juga dibahas oleh wali kota dengan Forkompimda.

“Sesuai Permenkes 29/2020 penerapan PSBB ini harus dipenuhi. Apakah itu peningkatan status, penyebaran virus, tersedian prasarana, ketersediaan jaringan sosial, dan keamanan. Semua ini sudah ada analisis oleh Dinkes, Bapeda, Dinsos dan Badan Penanggulangan Bencana,” ursinya lagi.

Jika dirinci dari sisi sebaran, dilihat dari kurun waktu, dari 18 kecamatan ada 2 kecamatan nihil yakni Gandus dan Bukit Kecil. Dan berdasarkan kajian penyebaran di 16 kecamatan itu ada yang tiga hari sampai satu minggu, kilahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *