M Adalah Pasien ke 62 Asal OKI
KAYUAGUNG, SuaraSumselNews | BARU pulang dari Negeri Jiran (Malaysia), ternyata tak membuat M harus lolos dari karantina. Ia langsung diisolasi oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Usianya baru 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, berdomisili di Kecamatan Sirah Pulau Padang (OKI). Dia di jemput oleh petugas kesehatan untuk diisolasi karena diduga memiliki ciri-ciri terinfeksi Covid-19.
Juru bicara Gugas COVID-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan juga Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada wartawan mengatakan, riwayat perjalanan M pada 11 April, dia diketahui melakukan perjalanan dari Medan (Sumatera Utara) menuju Kota Palembang dengan menaiki bus. M sampai di Kota Palembang pada 13 April. Dia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, meski sebelumnya dia di isolasi di ODP Center Wisma Atlet Palembang.
“Pada 15 April dilakukan tes SWAB. Dan pada tanggal 17 April ternyata hasilnya positif. DIa belum sempat pulang ke Kabupaten Ogan Komering Ilir ” kata Iwan melalui keterangan pers virtual, Sabtu, (18/4).
Kata Iwan, M adalah pasien ke 62. Dia tidak pernah melakukan kontak tracking di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. “Kasus import dan tidak ada interaksi dengan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir, ” kata dia.
Dengan adanya satu orang lagi terkonfirmasi, tambah Iwan, sudah ada 4 orang di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang dinyatakan positif. “Total ada empat orang konfirmasi, dua orang sembuh dan dua orang lagi masih dalam perawatan medis,” jelas iwan.
Situasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir terkini, terang Iwan, terdeteksi ada sekitar 7.909 orang yang melakukan perjalanan ke wilayah terjangkit (PPT), 54 orang tanpa gejala (OTG), 67 orang dalam pemantauan (ODP), 2 orang pasien dalam pengawasan (PDP), dan 4 orang sudah terkonfirmasi positif. 2 orang sembuh dan 2 orang masih dalam perawatan medis. (*)
reporter : adeni andriadi