Dampak Wabah Virus Corona di Palembang
PALEMBANG, SuaraSumselNews | TENTUNYA dari dampak menyebarnya isu tentang penyebaran wabah Covid-19 hingga kini makin meluas dan mulai dirasakan oleh masyarakat secara umum.
Kenapa demikian? Ya tak sedikit jumlahnya para pekerja yang di putus hubungan kerja (PHK). Apakah itu mulai dari pegawai hotel, maupun di pusat perbelanjaan (Mall) dan sejenisnya.
Makanya untuk mengakomodir jumlah masyarakat yang di PHK, pemerintah memberikan solusi agar para pekerja segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).Maksudnya mereka akan difasilitasi dengan diberi kartu pra kerja.
Nyatanya, meski demikian, hingga saat ini belum banyak yang membuat laporan (melapor). Buktinya, Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang hingga hari ini belum menerima satu pun laporan dari para pekerja yang sudah di PHK, baik dari hotel dan mall yang melakukan penutupan.
“Hingga hari ini belum ada laporan dari para pekerja yang di PHK. Banyak yang mendaftar dari pegawai hotel dan mall, namun statusnya baru sebatas di rumahkan, belum resmi di PHK,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Palembang, Yanuarpan, Jumat (10/4).
Disebutkan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi para pekerja yang di PHK untuk mendaftar sebagai penerima manfaat kartu pra kerja. Hal ini yang merupakan program pemerintah pusat.
“Setelah di update, pendaftar bakal penerima manfaat kartu pra kerja yang mendaftar melalui RT, Kelurahan dan Kecamatan. Di mana sejauh ini yang mendaftar sudah mencapai 25.554 orang dan telah kita kirim ke Dinas Tenaga Kerja Sumsel,” terangnya.
Dan bagi yang belum mendaftar, kata dia, bisa langsung dilakukan melalui online dengan mengirimkan data diri ke akun gmail ‘prakerjasumsel’. “Apalagi Sumsel mendapatkan kuota penerima manfaat kartu pra kerja sebesar 83.159. Nantinya dari data tersebut Dinas Tenaga Kerja Provinsi akan melakukan verifikasi data,” jelasnya.
Program pemerintah sangat baik bukan hanya mendapatkan insentif, namun program ini meningkatkan skill bagi para pekerja. “Selama di rumahkan, pekerja mendapatkan pelatihan kerja. Selain mendapatkan insentif pekerja mendapatkan kemampuan dalam ilmu kerjanya,” tuturnya.
Salah seorang (AR) pekerja Hotel di Palembang yang melakukan penutupan, berharap bisa masuk dalam kategori penerima manfaat kartu pra kerja tersebut. “Saya di rumahkan sementara waktu dan masih dapat gaji. Namun kan belum tahu sampai kapan. Jadi saya mengikuti program pra kerja ini. Daripada berdiam saja, lebih ikuti program ini,” ujarnya.
reporter : win/den