Dua Perampok Emas Cahaya Murni, Terpaksa Tembak Mati

Satu Luka-kuka, 5 Pelaku Masih Buron

PALEMBANG, SuaraSumselNews |
PERAMPOKAN emas di Sungai Lilin terungkap. Buktinya? Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) terpaksa bertindak tegas terhadap tiga orang pelaku perampok toko emas Cahaya Murni Sungai Lilin.

Dua orang pelaku ditembak mati karena menembak petugas dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolver, Sabtu (28/3) malam dini hari.

Tiga orang pelaku atas nama Pendi (40), Mail (48), dan M Nasir (44) ketiganya warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Hisar Siallagan bersama Kasubnit III Jatanras , Kompol Suryadi mengungkapkan, ke dua pelaku yang ditembak mati atas nama Pendi dan Mail sementara seorang pelaku bernama Nasir mendapat luka tembak di kaki.

Kedua pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara akan tetapi meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Sementara M Nasir diberi tindakan tegas oleh anggota lantaran mencoba kabur saat akan diringkus polisi kedua kaki Nasir mendapat luka tembak.

Terungkap, perampokan terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 12.15 WIB, dimana para pelaku berhasil mengambil 6,5 kilogram emas dari toko emas Cahaya Murni di Jalan Inpres Pasar Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

“Dari para pelaku kita mengamankan rekaman CCTV dari TKP, satu buah senjata api jenis Revolver, emas tiga kilogram, dan dompet milik pelaku. Sementara untuk lima pelaku lainnya sedang dalam pengejaran,” bebernya.(*)

reporter : den/oca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *