Gara-gara Postingan FB, Hen Ditahan

Ditangkap Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews |
SEORANG yang dianggap kurang bijak dalam menggunakan sosial media Facebook ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Hendri Ardiansyah (20) secara administrasi, tercatat sebagai warga Sukabumi, Jawa Barat bertempat tinggal di Kabupaten Muaraenim (Sumsel). Dia ditangkap oleh petugas saat sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid AI Fatih Kelurahan Pasar Tiga Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim (16/3).

Maksud hati hanya ingin bercanda alias iseng, pada 4 Maret 2020 pukul 13.30. Wib pelaku membuat postingan di akun facebook miliknya atas nama Hendri Ardiansyah menuliskan “Dua orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus corona Cocorobet di jero celana tetaplah waspada”

“Akibat dari postingan yang dimuat oleh pelaku, sejumlah warga merasa resah di Sukabumi,” ujar Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta, di Mapolda Sumsel (17/3).

Ia menyebut, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih jauh untuk menetapkan terkait pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku. Namun pihaknya tetap melakukan penahanan.

Hendri mengakui perbuatannya dan meminta maaf yang sebesar-besarnya, karena telah memberikan informasi bohong.

“Memang benar saya mempostingan di beranda FB saya. Saya sama sekali tidak ada maksud untuk membuat rusuh. Saya hanya iseng saja. Mohon maaf kalau banyak meresahkan warga indonesia dan saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu,” sesalnya. (*)

reporter : den/sir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *