ASN – Honorer Bekerja dari Rumah

Eselon II, III Pemkot Bekerja Seperti Biasa

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang mulai Kamis besok (19/3) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer untuk bekerja dari rumah selama 14 hari kedepan.

Half itu dilakukan sebagai langkah menindak lanjuti penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Palembang.

Bahea kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari surat edaran dari Kemenpan RB dan Kemendagri.
Sekertaris Daerah Setda Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, bagi ASN eselon II tetap bekerja seperti biasa. Kemudian satu tingkat di bawahnya yakni eselon III dan eselon IV.

Dan khusus eselon IV sifatnya bekerja sif-sif-an yang dijadwalkan bergantian.
Misalnya, dua hari pertama eselon IVA selanjutnya eselon IVB dan terus begitu. Dan masing-masing eselon IV dibackup oleh dua orang staf.

Kemudian diluar dari itu seluruhnya bekerja dari rumah. Dan mulai berlaku mulai besok. Ini sudah dikonsep oleh BKPSDM dan surat edaran dari Walikota dikeluarkan terhitung Kamis,” jelasnya, Rabu (18/3).

Untuk pengawasan agar efektifitas kerja dari rumah optimal, kata Dewa, BKPSDM dan inspektorat akan membuat absensi manual dan pegawai juga diwajibkan untuk membuat laporan kinerja yang dilakukan di rumah yang harus disampaikan ke BKPSDM maupun ke OPD dimana mereka bertugas.

“Sementara untuk rapat dalam kategori terbatas tidak bersifat umum dan ramai yang sifatnya untuk konsultasi masih dilakukan. Tetapi untuk mengumpulkan pegawai dalam jumlah banyak untuk rapat itu ditiadakan dan akan dilakukan lewat grup WhatsApp ataupun video conference,” tegasnya.

Keputusan ini didasari oleh arahan dari Presiden RI, Kementerian RB dan Kemendagri serta instansi vertikal lainnya yang telah memberikan masukan.

“Kita tidak ingin dianggap remeh, karena virus ini begitu cepat menyebar dan perlu penanganan antisipasi yang cepat. Makanya SE walikota yang dikeluarkan sebelumnya akan diperluas lagi melibatkan TNI,Polri hingga tingkat kelurahan untuk menjadi bagian dari Satgas pencegahan yang dibentuk Kesbangpol,” kilahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *