Wako Liburkan Siswa Duapekan

Antisipasi Corona di Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews |
UNTUK menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan KemenPAN-RB RI, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani mengeluarkan instruksi.

Intruksi yang berisikan per tanggal 16 Maret 2020, Anak sekolah SD & SMP diliburkan sementara. Juga ASN di Kota Lubuklinggau boleh bekerja di rumah.

“Mulai besok (Selasa) juga diinstruksikan untuk sekolah, khususnya SD dan SMP diliburkan terlebih dahulu,” ungkap A Rahman Sani, Sekda Kota Lubuklinggau, Senin, (16/3).

Instruksi ini berlaku hingga 31 Maret 2020 dan akan masuk kembali pada tanggal 1 April 2020 mendatang.

“Anaknya libur, jangan jalan-jalan. Jangan keluar kota. Tetaplah di Lubuklinggau. Hindari pusat keramaian, dan selalu menjaga kesehatan,” pesan Sekda.

Disisi lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Disdikbud) Kota Lubuklinggau, Dr H Tamri membenarkan hal itu. Bahwa mulai 16 Maret 2020, siswa SD dan SMP diliburkan hingga dua pekan kedepan.

“Sesuai dengan instruksi Pak Wali. Siswa SD dan SMP diliburkan hingga 14 hari kedepan.” pungkasnya. (*)

laporan : ali akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *