Oknum AY Ditahan Polsubsektor Mesuji Raya (OKI)
KAYUAGUNG, SuaraSumselNews | PENCURI besi pembatas Tol Pematang Panggang — Kayuagung diborgol Polsubsektor Mesuji Raya. AY (40), pria pengangguran asal Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran (OKI), diseret oleh petugas saat sedang mandi di sungai di dekat rumahnya.
Salah satu dari komplotan AY masih dikejar oleh aparat kepolisian. Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iriansyah kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan pihak PT Hutama Karya (HK) tentang adanya kasus pencurian.
“Pihak Kontraktor PTHK membuat laporan kepada kami, Senin (9/3) kemarin bahwa telah terjadi aksi pencurian besi pembatas tol di KM 291 tepatnya di Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Mesuji Raya,” tuturnya, Sabtu, (14/3).
Barang barang yang dicuri berupa besi pembatas jalan tol dan tiang pagar kawat pembatas antara lahan milik warga dan lahan milik negara (Tol).
“Sangat meresahkan, komplotan ini sudah lama melakukan pencurian. Tersangka kami ringkus saat sedang mandi di sungai di dekat rumahnya,” tegasnya.
Masih kata dia, dari rumah AY polisi mengamankan beberapa barang hasil curian 60 batang besi berupa tiang kawat dan dua buat baut pengikat besi tiang pembatas jalan tol.
“Dari pengakuan tersangka AY selama bulan Februari hingga Maret mereka sudah melakukan pencurian besi pembatas jalan tol seberat 400 kilogram serta 100 buah tiang kawat dan sudah dijual kepada tersangka penadah,” urainya.
Usai meringkus tersangka AY, tim kami kemudian langsung menuju tempat tersangka lainnya. Namun saat didatangi dua tersangka lain sedang tidak berada di tempat.
“Mendapat keterangan dari tersangka tim langsung menuju ketempat persembunyian pelaku lain. Tetapi lagi-lagi hasilnya nihil karena para pelaku lain tidak ditemukan,” tuturnya.
Tidak hanya sebatas itu, dari keterangan yang didapat dari pelaku bahwa besi hasil pencurian dijual kepada penadah barang bekas berinisial I dia tinggal di Desa Sumber Hidup, Kecamatan Mesuji Raya.
“Dari rumah penadah kami mengamankan 1 buah tabung oksigen berikut seperangkat alat Las yang digunakan saat melakukan tindak pidana, Namun saat digrebek pelaku sedang tidak berada di rumah,” tutupnya. (*)
laporan : adeni andriadi