Siswa SMK Korban Begal di Bundaran Jakabaring

Orang Tua Korban Lapor Polisi

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMUDA T(18), pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kota Palembang, dibegal serta dianiaya oleh penjahat kelas teri.

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, seputar di Bundaran Jakabaring, Selasa (3/3), tepat pukul 03.00 WIB.

Peristiwa berawal saat T ingin mengambil velg motor, di rumah teman T tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelum sampai ditempat tujuan, T sempat berhenti sebentar di dekat bundaran Gelora Jakabaring, untuk membeli sebungkus rokok.

Tiba-tiba, tiga orang pelaku tidak dikenal datang dengan menaiki satu motor. Ketiga pelaku langsung mendekati korban T dan meminta kunci motor dengan nada ancamsn menggunakan obeng.

“Waktu aku nak membeli rokok, tigo ikok wong neketi aku. Waktu itu yang punyo warung lagi masok ke dalem untuk ngambek rokok. Mereka langsung mintak kunci motor sambil makso dan ngoco aku. Aku dicocok pake obeng oleh pelaku,” tutur T, Rabu (4/3).

T menceritakan, pada saat kejadian memang di lokasi dalam keadaan sepi. Dia mengaku tidak bisa minta tolong dan hanya pasrah saat motor kesayangannya dibawa kabur oleh para pelaku.

Selain motor, pelaku turut menggasak dompet beserta uang milik T. Sementara indentitas pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diambil oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, T mengalami luka dibagian muka sebelah kiri, memar dan punggung bagian belakang lecet. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 6841 ABV warna putih tahun 2018.

Tak terima anaknya sudah menjadi korban pembegalan serta penganiayaan, Ali Rahman, (45), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan polisi.

“Aku idak terimo anak aku dibegal. Anak aku idak cuma dibegal tapi anak aku jugo digebuki sampe rainyo bengep, punggung belakang anak aku lecet motornyo ilang,” kata Rahman.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kepala SPKT, AKP Heri, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan polisi mengenai penganiayaan terhadap korban T. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” tegasnya.(*)

laporan : adeni andriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *