DPRD Lahat Bahas pada Rapat Paripurna X Masa Persidangann ke 2 Tahun 2020
LAHAT – Rapat Paripurna X masa persidangan ke dua tahun sidang 2020 dalam rangka membahas beberapa Raperda Kabupaten Lahat. Diantaranya masalah Raperda Organ Tunggal dan Kota Layak Anak. Kamis (6/2).
Rapat paripurna mendengar pandangan umum Fraksi-fraksi hasil pembahasan Raperda Kabupaten Lahat Tahun 2020, di Gedung DPRD Lahat. Saat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM. Bahwa Fraksi Partai Demokrat, Nanda menyampaikan Raperda penyelenggaraan organ tunggal dan hiburan, layak dibahas antara eksekutif dan legislatif.
Hal itu dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman oleh warga Lahat. Terkait Raperda kabupaten layak anak, F-Demokrat mendukung usulan tersebut. Dan selayaknya Lahat sudah sesuai sebagai kabupaten layak anak (KLA).
Sementara, Fraksi Partai Gerindra, Sutra Imansyah menyampaikan bahwa Raperda penyelengaraan organ tunggal (OT), pihaknya sangat mendukung untuk dibahas karena OT banyak kegiatan negatif yang muncul.
“Pemerintah harus memberi perhatian terkait upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat Lahat. Dan terhadap Raperda kabupaten layak anak, kami menyetujui Raperda tersebut, namun kiranya pemerintah harus mampu memonitor kegiatan anak-anak dan remaja.” ujarnya
Kemudian, Fraksi Partai Golkar, Yuliansyah Manarus menyampaikan, terkait Raperda penyelenggaraan orgen tunggal dan hiburan, pihaknya mendukung pengajuan usulan Raperda tersebut dalam rangka meminimalisir aktivitas negatif yang selama ini meresahkan masyarakat.
Begitupun disampaikan, Fraksi PKB, dan fraksi PPP, menyampaikan bahwa pihak mendukung raperda tersebut. Sementara Fraksi PDIP, H. Samaruddin memganggap perlunya pembahasan secara teknisnya karena pelaku OT adalah masyarakat Lahat sendiri.
Fraksi Gabungan 8 yang disampaikan oleh Lion Faisal SE MM mengatakan terkait Raperda penyelenggaraan orgen tunggal dan hiburan, pihaknya meminta agar seluruh pelaku OT dapat diundang, karena hal ini menyangkut masalah ekonomi masyarakat kecil.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Lahat, Sri Marhaeni SH mengatakan, hasil pembahasan ini akan dibahas oleh eksekutif. Dan pada 7 Februari 2020 akan dilaksanakan paripurna mendengar jawaban Bupati Lahat. (adv/ap/her)