Deru : Tak Boleh Ada Konflik

Fasilitasi Sengketa Warga Bersama PT BAU

LAHAT, SuaraSumselNews | GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru memimpin langsung rapat fasilitasi sengketa lingkungan antara Warga dengan PT. Bara Alam Utama (BAU) Just (21/2) di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pada rapat yang berlangsung hingga 3 jam lebih itu, Herman Deru mengatakan bahwa sengketa tersebut merupakan permasalahan kompensasi terkait lahan perusahaan PT BAU seluas 128 Ha yang berada di tiga desa yaitu Desa Lebak Budi, Desa Negeri Agung dan Desa Ulak Pandan di Kabupaten Lahat.

“Kalau kita dengarkan penjelasan satu persatu bahwa semua pihak punya peran sehingga pertemuan ini terjadi. Saya ingin ada kesepakatan bahwa yang utama tidak boleh ada konflik apalagi yang mengarah kepada tindakan anarkis,” tegas Gubernur.

Mengenai penyelesaian permasalahan kompensasi itu, Gubernur Herman Deru menugaskan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel bersama Kepala Bidang Hukum Setda Kabupaten Lahat untuk melakukan pembahasan bersama aspek hukum dari mekanisme pemberian kompensasi oleh PT. BAU kepada tiga desa tersebut.

Herman Deru menegaskan bahwa dia bersama Bupati Lahat akan ikut mengawal permasalahan ini sampai selesai. Menurutnya, kompensasi suatu perusahaan kepada masyarakat tentu bisa berupa program pembangunan fisik yang dapat memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang S.H., mengatakan, sengketa ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan sudah dilakukan rapat pembahasan secara musyawarah namun belum mencapai kesepakatan penyelesaiannya.

Untuk itu, Cik Ujang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah melaksanakan rapat fasilitasi itu.

Hadir pada rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Akhmad Najib, S.H., M.Hum., dan Para Kepala OPD terkait. (*)

laporan ; agung purnomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *