Pelantikan Pengurus GAPKI Sumsel Periode 2019-2024
PALEMBANG, SuaraSumselNews | Ketua Umum GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) periode 2018-2023, Joko Supriyono di dampingi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel melantik Pengurus GAPKI Sumsel Periode 2019-2024.
Ketua Pelaksana Pelantikan GAPKI Sumsel 2019-2020, Zaghlul Darwis mengatakan pergantian ketua dan pengurus GAPKI harus melalui Muscab.
“Sesuai amanat AD pasal 15 (3) dan ART pasal 30 (1), bergantinya ketua dan pengurus GAPKI cabang harus dilaksanakan melalui Muscab sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi,” jelas Zaghlul Darwis dalam laporannya di Hotel Harper, Jalan R. Sukamto, Rabu (12/02/20).
Sementara Ketua Gapki Cabang Sumsel, Alek Sugiarto mengatakan, terkait sawit untuk kepengurusan harus bisa menepiskan kampanye-kampanye negatif, apalagi potensi sawit luar biasa, namun masih kalah dengan Kalimantan.
“Ke depannya itu bukannya makin ringan tapi makin berat. Jadi kita juga harus sama-sama berjuang. GAPKI Sumsel ini baru 74 perusahaan anggotanya, sedangkan perusahaan sawit itu ada di atas 250. Artinya baru sekitar 30-40% kita harus berjuang,” ungkapnya.
Selain itu menurut Alex, terkait karhutla tentunya selalu dialamatkan ke perkebunan kelapa sawit.
”Kita harus segera bergerak, tadi sudah saya bicarakan dengan bidang-bidang terkait. Kita harus lakukan segera training atau pelatihan, khususnya untuk anggota dari GAPKI, kita juga kerja sama dengan instansi terkait, dalam hal ini dengan pemerintah seperti Disbub, DLH, TPBD dan Akni, biasanya kita gandeng mereka untuk sama-sama dalam pelatihan, tujuannya adalah mengantisipasi kebakaran hutan,” ungkapnya.
Menurutnya, terjadinya karhutla membuat perusahaan rugi, pasalnya bila terjadi karhutla, maka kerugian besar akan dialami perusahaan hingga tiga tahun.
“Kita kalau terjadi kebakaran tunggu tiga tahun baru bisa panen lagi,” bebernya.
Selain itu menurut Alex terkait peraturan harus di koordinasikan terkait peraturan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Sementara pelaku bisnis harus mengikuti semua peraturan baik yang diterbitkan pemprov maupun pemkab/pemkot, oleh karena itu kami berharap omnibus law dapat menyederhanakan regulasi-regulasi di tingkat daerah,” harapnya.
Sementara, Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono berharap, pergantian kepengurusan GAPKI Sumsel diharapkan menjadi momentum perbaikan kedepan. Selain itu pengurus GAPKI Sumsel dapat menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“GAPKI juga harus mainkan peran sebagai leading advokasi, untuk membantu mengevaluasi, mengawal, mengawasi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah, GAPKI harus bersuara,” ujarnya. (as)