Tugas BPJS SATU Memberikan Informasi Pengaduan Peserta

Tujuannya Memberikan Kemudahan

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat yang telah memasuki tahun ke 7, berusaha memberikan kepuasan dan perbaikan pelayanan kepada peserta. Khususnya peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan kepada peserta JKN-KIS.

Melalui BPJS SATU yaitu BPJS Siap Membantu yang menjalankan fungsi Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (P3RS), dimana peserta dapat memperoleh informasi dan manfaat seputar program JKN-KIS melalui petugas yang ada.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, M Ichwansyah Gani mengungkapkan bahwa BPJS Satu bertujuan memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta dan tujuannya adalah agar peserta memperoleh pelayanan terbaik.

Lebih lanjut Iwan menambahkan bahwa jika ada peserta JKN-KIS yang berobat di rumah sakit dan memerlukan bantuan dan informasi seputar program JKN-KIS atau adanya keluhan pelayanan yang diterima di rumah sakit, peserta dapat menemui petugas BPJS SATU yang bertugas di rumah sakit tersebut.

“Petugas kita gampang kok di kenali, Petugas BPJS Satu selalu memakai rompi khusus bewarna kuning yang dibelakangnya ada tulisan BPJS SATU, ” jelas Iwan.

Untuk informasi mengenai nama dan nomor telepon petugas BPJS SATU terpampang di ruang pelayanan rumah sakit yang dapat dilihat semua orangorang. Dan di nomor kontak tersebut akan ada nama dan nomor telepon petugas BPJS Satu. Dan petugas dari rumah sakit yang bersangkutan.

Lisna salah seorang peserta JKN-KIS yang tengah di rawat inap d rumah sakit mengungkapkan bahwa dengan adanya BPJS Satu ini sangat membantu dalam keperluan informasi seputar JKN-KIS. Kami merasa sangat terbantu dengan adanya BPJS Satu. Kami dapat bertanya seputar JKN-KIS dan mendapatkan informasi secara jelas seputar Program JKN-KIS, sehingga kami tidak menemui kesulitan saat di rumah sakit, kata Lisna.

Kami selalu berusaha melakukan perbaikan pelayanan dan dengan adanya BPJS Satu diharapkan bisa menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari peserta JKN-KIS yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, tutup Iwan. (*)

laporan ; winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *