Napi Kabur, Sipir Diperiksa

Kini Polisi Masih Kejar Pelaku

SUKADANA, SuaraSumselNews | NAPI kasus pencurian dengan kekerasan di Rutan kelas llB Sukadana Lampung Timur, melarikan diri dengan cara memanjat tembok penjara.

Akibat dari kejadian itu, sejumlah petugas sipir diperiksa oleh Tim Kemenkumham Lampung Timur guna mencari adanya unsur kesengajaan dalam kasus kaburnya nara pidana (Napi).

Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Edi Kurniadi, saat dikonfirmasi membenarkan ada Napi kabur atas nama Rama (22) bin Amiruddin almarhum pelaku Curas, kabur dari tahanan.

Pelaku diketahui berdomisili di Desa Karya Makmur Kecamatan Labuan Maringgai Lampung Timur. Pelaku diketahui kabur dengan cara memanjat tembok rutan.

Pelaku divonis dua tahun penjara dan baru menjalani hukuman satu tahun. Terkait adanya peristiwa ini, pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Lampung Timur guna memburu pelaku.

“Kejadiannya pada hari ini Sabtu (1/2), sekitar pukul 9:00 WIN pagi. Pelaku diketahui kabur dengan cara memanjat tembok rutan dan langsung masuk ke dalam semak-semak. “ujar Edi Kurniadi. (*)
laporan : adeni andriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *