Preman Bekengi Tambang Liar

Polisi Kejar-kejaran di Lahan Gambut

 

BANGKA, SuaraSumselNews | Lagi ribut antara warga dan para penambang timah liar di Kota Pangkal Pinang Bangka Belitung terjadi.

Senin, (27/1/2020), Aparat kepolisian dari Polres Pangkal Pinang lagi- lagi kembali dipaksa untuk melepaskan tembakan peringatan saat para penambang liar mencoba kabur dari kejaran petugas, Senim kemarin (27/1).

Buktinya, puluhan penambang timah liar tunggang langgang melarikan diri ke hutan bakau. Dan membuat aparat klharus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kawanan preman pasir putih di Kota Pangkal Pinang.

Kawanan preman ini diduga kerap melakukan intimidasi kepada warga dan nelayan setempat dan kerap kali membuat keributan.

Pada saat pengejaran, polisi sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun sayangnya kawanan preman ini berhasil lolos dari kejaran petugas dengan cara terjun ke sungai berlumpur dan menghilang dibalik rimbunnya hutan bakau yang ada disekitar lokasi.

Pengejaran dilakukan oleh petugas, karena adanya keributan antara warga dengan penambang timah Ilegal dikawasan sungai Rangkui di Kota Pangkal Pinang Bangka Belitung.

Meski sudah mendapat penolakan dari warga puluhan kali, serta ditertibkan oleh petugas, aktivitas penambangan liar yang dikoordinir oleh oknum preman ini terus membandel dan seakan tidak mengenal jera.

Kabag OPS Polres Pangkal Pinang Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kita mau melakukan penangkapan. Tapi pada saat kami tiba dilokasi para pelaku sudah kabur. Kami sempat melakukan pengejaran kebeberapa lokasi, tapi para pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas. Kami minta agar supaya para pelaku segera angkat kaki dari sekitar aliran sungai, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. “tuturnya.

Pengejaran terhadap kawanan preman ini memang tidak berlangsung mudah, pasalnya keberadaan para beking tambang ini selalu berkeliaran disekitar areal hutan payau dekat lokasi penambangan liar. (*)

Laporan ; adeni andriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *