Airin Ditujah Pemuda Gila

Terjadi di Desa Petaling Muba

 

SEKAYU, SuaraSumselNews | AIRIN (53) warga Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus menjalani perawatan intensif. Penyebabnya akibat dianiaya seorang pemuda yang diduga alami gangguan jiwa, ABROR (30) warga dusun III Desa Petaling Kecamatan Lais.

Selanjutnya melakukan penikaman bertubi – tubi ke tubuh korban saat sedang duduk bersama rekannya.
Tersangka ini mengalami gangguan jiwa setelah kita cek buku kartu berobatnya sehingga tersangka dirujuk ke RS Ernaldi Bahar guna observasi kejiwaan, ” jelas Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Lais AKP SYAFARUDDIN, S.H.

Diceritakan Kapolsek, saat itu korban sedang duduk-duduk bersama rekannya di seban bawah rumah .Lalu tiba – tiba datanglah tersangka dari arah belakang langsung menghujamkan pisaunya kearah korban. Namun tak mengenai wajahnya.saat korban berbalik badan dan jatuh dari tempat duduknya.

Dampaknya, membuat tersangka kembali menikamnya secara berulang – ulang. Namun masih bisa dihindarkan karena dengan posisi mundur kebelakang hingga terpojok dan membuat tersangka membabi buta pada korban.

Kapolsek Lais yang mendapatkan laporan dari keluarga korban, langsung meluncur hingga Jumat (03/1) sekitar jam 13.30 wib tersangka langsung diamankan dari rumah keluarganya di Dusun III Desa Petaling dengan dibantu Kades Petaling Edi Sapari.

Sedangkan korban saat ini dirawat intensif dengan luka luka tikaman dari tersangka sebanyak 11 (sebelas ) liang. Masing-masing pada bagian kepala sebanyak 1 (satu) liang, dekat telinga 1 (satu) liang,leher belakang 1 (satu) liang, punggung bawah 4 (empat) liang. Pipi sebelah kiri dekat mulut 1 (satu) liang, dibawah dagu sebelah kiri 1 (satu) liang, perut sebelah kanan atas 1 (satu) liang dan perut bagian bawah 1 (satu) liang.

Selanjutnya tersangka saat ini langsung dibawa ke RS Ernaldi Bahar guna observasi kejiwaan. (*)

laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *