Khusus Warga Kurang Mampu di Lahat
LAHAT, SuaraSumselNews | WARGA Kabupaten Lahat yang kurang mampu dan tercatat pada Dinas Kesehatan, mendapatkan layanan kesehatan, hanya menggunakan KTP atau KK.
Kata Sekda hal ini dilakukan setelah disetopnya penggunaan BPJS pada pertengahan Desember 2019. Makanya sebagai pengganti layanan kesehatan beralih menggunakan KTP atau KK.
“Kita sudah lakukan sosialisasikan ke Puskesmas- Puskesmas di Kabupaten Lahat, bahwa layanan kesehatan dapat menggunakan KTP atau KK,” terangnya.
Dijelaskan, pada tahun 2019, jumlah penduduk hingga akhir tahun, terus meningkat hingga mencapai 200 ribu jiwa.
“Kartu BPJS yang sudah disetop, tetap dilayani oleh rumah sakit. Ya cukup gunakan KTP/KK dengan domisili penduduk asli Lahat,” tambahnya.
Dia ungkapkan bahwa pelayanan kesehatan gunakan KTP/KK, semuanya telah sesuai dengan ketentuan termasuk berbagai pertimbangan.
“Dengan penggunaan KTP/KK pelayanan kesehatan warga cepat. Dan proses penggurusannya tidak sulit. Ya gampang dan perpendek birokrasi,” ungkapnya. (*)
laporan : agung purnomo