Palembang Penerima, Batam Pengendali

BNNP Amankan 79 Kilogram Sabu

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan 79 kilogram sabu, di halaman kantor BNNP Sumsel, Selasa (10/12).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap TNI- AL di perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin pada 28 Oktober 2019.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, selamat kepada TNI AL yang sudah mengungkap kasus tersebut.

Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 79 kilogram ini jaringan internasional sindikat Malaysia, Batam dan Sumsel.

“Pengembangannya terhadap tersangka DS dan H masih terus kami telusuri. DS dan H ini merupakan penerima barang haram di Palembang, sementara pengendalinya Y (DPO) berdomisili di Batam,” ujarnya.

John Turman mengungkapkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI AL dan Bea Cukai serta instansi lain, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Pasalnya, sindikat barang haram ini akan turun, untuk memasok persiapan tahun baru.

“Prediksi kami pasti ada masuk barang menyambut pergantian tahun.
Oleh karena itu kami akan sinergi dan memperketat pengawasan, baik di laut maupun di darat. Selain itu, kami juga mengharapkan masyarakat dapat berpartisipasi memberikan informasi,” tambahnya.

Sementara, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Suryanto mengatakan, pihaknya akan berupaya terus untuk meningkatkan operasi ke depan untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kami tetap menggelar operasi sesuai dengan tugas pokok kita melaksanakan operasi keamanan laut, apalagi menjelang Natal tahun baru.

Kami akan bersinergi mengawasi dan mengungkap kasus-kasus yang mengancam generasi penerus bangsa, ” pungkasnya.

Selain itu Saryanto juga menjelaskan akan meningkatkan operasi di wilayah Sumatera Selatan untuk menekan angka penyelundupan di laut seperti misalnya, Narkoba, Ilegal Mining, dan Ilegal Logging. (*)

laporan ; winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *