Sekda Pimpin Operasi Pekat

Lahat Harus Bersih Maksiat

 

LAHAT, Suara SumselNews | OPERASI Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Pol-PP, BKPSDM, Inspektorat, Denpom. Juga dari Kodim 0405 Lahat, Polres Lahat di beberapa hotel atau losmen yang berada di Lahat, Senin 9/12).

Pada pukul 22:00 Wib malam mendapati beberapa pasangan tanpa identitas. Operasi pekat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat ini dimulai dari Hotel Javront one Jalan Amir Hamzah II, Grand Sigma, Losmen Simpang, Lavista Karaoke dan hotel Calista.

Beberapa pasangan yang diamankan tidak memiliki identitas sedang berada di kamar hotel. Kemudian langsung mendapat pengarahan dari Sekda Lahat H. Januarsyah Hambali.

Adek-adek yang tidak memiliki identitas, jika ada apa-apa yang terjadi bagaimana.? Terjadinya perampokan begal dan hal lain yang tidak di inginkan.
Apalagi kalian di sini dilingkungan Kabupsten Lahat .

“Jadi apa pendapat orang banyak. Hari ini kalian mendapat pembinaan. Lain kali jangan lagi diulangi. Untuk itu pulanglah dan jangan pernah kalian ulangi,” katanya.

Ia juga menegaskan kepada pasangan ini, jika tertangkap kembali maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Terhitung hari ini hingga tahun 2020, kami masih akan memberikan pembinaan. Jika tahun depan kalian masih saja maka kami akan melakukan tindakan tegas kepada kalian semua,” ujarnya.

Kepada awak media Januarsyah mengatakan, operasi pekat yang dilakukannya ini ialah memback-up program Bupati Lahat tentang akhlak dan moral. Untuk itu dirinya dengan aparat penegak hukum dari kepolisian dan Denpom melakukan operasi pekat yang difokuskan ke hotel dan tempat hiburan malam.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pol-PP dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Khoiri Senin, bahwa operasi pekat yang dilakukannya pada malam ini ialah operasi yang ke-6 pada kepemimpinan Bupati Lahat Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.

“Adapun yang kita fokuskan pada operasi pekat pada malam ini ialah tentang peraturan perizinan, jam operasional atau aktivitas dan pemeriksaan identitas yang jelas pengunjung.(*)

laporan ; agung purnomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *