PALEMBANG, SuaraSumselNews | Sebanyak 8,4 juta batang rokok, ribuan botol minuman keras ilegal, tembakau iris, senjata api airsoft gun, sparepart, puluhan senjata tajam, alat sex toys, aIat kesehatan, anak panah, lembar pakaian dan kosmetik, dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Palembang, Rabu (4/11/2019) hal ini dari hasil ungkap Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akibat hal tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar.
Pemusnahan dilakukan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat serta industri dalam negeri.
Pemusnahan jutaan batang roko, miras ilegal dengan cara dibakar dan di hancurkan pakai buldoser di halaman Kantor Bea Cukai, Jalan Mayor Memet Sastrawirya Boom Baru Palembang
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Perwakilan Polda Sumsel, Kejaksaan, Pengadilan dan pejabat pemerintah lainnya yang sekaligus melakukan pembakaran dan penghancuran barang ilegal secara simbolis.
Barang-barang yang dihancurkan ini sduah mendapat persetujuan Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Babel dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
Kepala Kantor DJBC Sumbagtim, Dwijo Muryono didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto mengatakan, pemusnahan jutaan batang rokok hasil dari penyelundupan melalui jalur tikus dan termasuk melalui Sungai Musi sepanjang tahun 2019.
“Kami mengamankan 8.487.086 batang rokok dari beberapa titik di Sumbagtim. Barang bukti ini berasal dari luar negeri dan juga pabrikan lokal,” jelas Dwijo usai pemusnahan.
Ia menambahkan, untuk keseluruhan ada 17 juta batang rokok yang dimusnahkan dengan rincian KPPBC TMP B Palembang 8 juta batang rokok dan KPPBC TMP B Jambi sebanyak 8,6 juta batang rokok, KPPBC TMP C Pangkal Pinang 1 juta batang rokok, dan KPPBC TMP C Tanjung Pinang 12.000 batang rokok.
“Dalam catatan kami ini telah merugikan negara senilai kurang lebih Rp 7 miliar di tahun 2019. Khusus untuk rokok saja,” jelasnya.
Sementara Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Yohanes berharap dengan pemusnahan barang yang dilakukan pihak Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kita mendukung apapun kegiatan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal yang bisa menyebabkan kerugian negara,” jelasnya. (as)