Jangan Saling Menyalahkan

KLHK Apresiasi Langkah Bupati OKI

 

KAYUAGUNG, SuaraSumselNews | KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi dan dukungan terhadap tim investigasi kebakaran hutan kebun dan lahan bentukan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI).

“Kami apresiasi ada kepala daerah di Indonesia seperti Bupati OKI yang komitmen melakukan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan. Pastinya kami beri dukungan melalui koordinasi lebih lanjut di Kayuagung, ” jelad Dirjenl Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani pada acara Focus Group Discusion penanggulanan Karhutbunlah pada Lahan Gambut di Palembang, Rabu, (16/10).

Rasio mengatakan peran pemerintah daerah (pemda) untuk terlibat dalam pengawasan dan pemberian sanksi administrasi, perdata maupun pidana bagi korporasi atau perorangan yang terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Sinergi penegakan hukum dengan keterlibatan pemda ini akan memaksimalkan upaya penegakan hukum yang saat ini baru masif dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pihak kepolisian atau Polri, ” katanya.

Sementara Bupati OKI, H. Iskandar, SE mengatakan harus ada upaya konkrit dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan di Sumsel.

“Kita ini sering diskusi seperti ini, namun bel
um upaya konkret terkait pencegahannya. Faktanya kebakaran lahan tetap terjadi tahun ini, ” terang Iskandar.

Iskandar memberikan masukan kepada program restorasi gambut yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir
membakar sepakat untuk sama-sama melakukan upaya pencegah

Tambah Iskandar, penting bagi daerah untuk mendapat masukan dan pemetaan lahan gambut yang sudah dan akan direstorasi. Termasuk program apa yang diberikan kepada masyarakat untuk menjadikan gambut sebagai lahan kehidupan.

Upaya ini tambah dia tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Pemda dan jajaran dibawah melainkan upaya kolaboratif. “Jadi jangan ada lagi saling menyalahkan upaya kolaboratif kita lebih penting, ” ujarnya.

“Saat Satgas kami sedang bertarung nyawa, berjibaku memadamkan api dilapangan, saya satu-satunya bupati yang hadir disini. Sebagai komitmen agar ada kebijakan konkrit yang bisa kita rumuskan disini agar kebakaran lahan tidak terulang lagi ” kilah Iskandar.

Dalam penegakan hukum tegasnya, memang perlu upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dengan pusat termasuk kejelasan lahan yang sudah di status quokan

Ketegasan Pemkab dalam penegakan hukum tambahnya sudah dilakukan dengan pembentukan tim investigasi Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunlah).

Tim ini terdiri dari BPBD, Badan Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Disbun, Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan, Manggala Agni, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan UPTD Kementrian Kehutanan serta didukung TNI/Polri

Tim ini jelas Iskandar bertugas menginvetarisasi lahan terbakar, melakukan pemataan detail hingga investigasi penyebab dan akibat meluasnya kebakaran hutan, kebun dan lahan di wilayah OKI.

Tim menurutnya juga bertugas memetakan lokasi terbakar secara detil baik wilayah, ruang, luasan, vegetas hingga status lahan serta dampak yang terjadi.

“Bahkan ada tidaknya perbuatan yang melanggar larangan pembakaran kita dalami,” paparnya.

Selain upaya investigasi urai Iskandar bahwa tim juga bertugas melakukan langkah antisipatif melalui pemetaan areal terbakar hingga upaya penanggulangannya. (*)

laporan ; deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *