Anggota DPRD Gebrak Meja

Sempat Ricuh Sesama Anggota DPRD Banyuasin

 

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews | RAPAT Paripuns dalam rangka pemilihan Pimpinan dan Anggota alat Kelengkapan DPRD. Serta pemilihan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan DPRD Banyuasin di warnai keributan oleh Anggota DPRD Banyuasin. Keributan terjadi  di dalam  gedung  paripurna, pada saat rapat paripuna Senin (14/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keributan antar anggota DPRD Banyuasin itu, diduga berawal saat pemilihan anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuasin yang diikuti oleh enam anggota DPRD Banyuasin.

Selanjutnya untuk memilih anggota dewan kehormatan dilaksanakan dengan sistem voting, sampai diumumkan pimpinan DPRD terpilih lima anggota Badan Kehormatan. Lima yang terpilih yaitu Endang Sari, Budi Santoso, M Sholih, Sopian Hadi dan Jupriadi.

Sedangkan M.Nasir dari partai Golkar tidak terpilih sebagai anggota Badan Kehormatan. Di saat itu secara tiba — tiba Nasir memukul meja menggunakan tangan sebanyak dua kali..Dan diduga merasa ada salah satu parpol tidak komitmen memilihn dirinya dalam pemilihan anggota Badan Kehormatan itu.

Bahkan tidak hanya memukul meja sampai dua kali, rupanya Nasir terus mengomel kalau partai tersebut tidak komitmen dan lain sebagainya. Sampai akhirnya anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra (PKB) yang duduk berdampingan dengan Nasir, menjadi ikut emosi sampai terjatuh dari tempat duduknya. “Informasinya seperti itu,” jelasnya.

Kemudian Nasir dan Emi Sumitra dapat dilerai dan ditenangkan oleh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. Dan rapat paripurna dapat dilanjutkan kembali. Usai itu kegiatan berlangsung kondusif, hingga selesai.

Ketua Aliansi Masyarakat untuk Institusi (Amunisi) Efriadi Efendi mendukung tindakan yang dilakukan Emi Sumitra, apalagi dalam memperjuangan nasib rakyat.

“Selaku masyarakat akan sangat mendukung penuh,”katanya. Selain itu ia menilai DPRD di Banyuasin hanya mementingkan diri sendiri tidak memikirkan rakyat. ”Mungkin hanya ada beberapa anggota dewan yang sanggup mengadu argumen demi kepentingan rakyat. Ya mungkin selebihnya datang ke kantor saat paripurna selebihnya entah kemana,”tegasnya. (*)

laporan ; temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *