PALEMBANG, SuaraSumselNews | Langkah yang dilakukan PDAM Tirta Musi Palembang patut di berikan apresiasi tinggi, apa yang dilakukan pihak manajemen untuk menjalin komunikasi dengan pelanggan untuk 18 wilayah kerja pendistribusian air bersih di Kota Palembang dan sekaligus menjadi corong pelanggan untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan.
Mungkin ini kali pertama, salah satu perusahaan air minum untuk memaksimalkan pelayanan dan hasil kinerja serta menanggapi permasalahan di lapangan, dan apa yang menjadi keluhan pelanggan serta sebagai salah satu cara untuk mempermudah komunikasi dengan pelanggan pihak perusahaan PDAM Tirta Musi Palembang membentuk Forum Komunikasi Pelanggan (FKP).
Forum ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara PDAM dengan pelanggan dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan ini digelar selama dua hari dari tanggal 20-21 Agustus 2019. Dihadiri oleh Manager Unit dan Manager Bagian di Kantor Pusat PDAM Tirta Musi Palembang dan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Drs HM Saim Marhadan.
Direktur PDAM Tirta Musi Palembang, Dr. Ir. Andi Wijaya, M.Sc melalui Direktur Operasional, Cik Mit mengatakan kegiatan ini melibatkan konsultan dan ahli sanitasi.
“Sejak 20 Agustus 2019, PDAM Tirta Musi mengadakan workshop Forum Komunikasi Pelanggan dengan mendatangkan fasilitator yakni Konsultan Komunikasi dan Pelayanan Bidang Air Minum Sanitasi, Yulfarida Ariani,” jelas Cik Mit didampingi Direktur Teknik M Azharuddin, Humas Mery Ariyanda saat membuka Forum Komunikasi Pelanggan, dikantor Pusat PDAM Tirta Musi Palembang, Selasa (20/8).
Cik Mit mengungkapkan ada tujuh poin pelaksanaan kegiatan dari Forum Komunikasi Pelanggan, selain sebagai corong pelanggan ada beberapa point guna meningkatkan pengetahuan pelanggan tentang fungsi perusaahan air minum daerah.
“Tujuan kegiatan ini adalah menjaring masukan dan perwakilan pelanggan atas kualitas pelayanan PDAM di wilayah-wilayah pelayanan, meningkatkan pengetahuan perwakilan pelanggan tentang kedudukan, peran dan fungsi PDAM dalam sistem penyediaan air minum, meningkatkan pengetahuan perwakilan pelanggan tentang sistem penyediaan air minum mulai air baku, produksi sampai distribusi,” jelasnya.
Selain itu melalui FKP ini bisa meningkatkan pengetahuan perwakilan pelanggan tentang standar pelayanan PDAM, kegiatan kunjungan lapangan, memperkenalkan perjanjian atau kontrak berlangganan sebagai bentuk ikatan hukum antara PDAM dan pelanggan, memilih koordinator forum, merencanakan dan menyepakati kegiatan forum selanjutnya, pungkasnya. (@s)