Khusus Warga yang Belum Terdaftar
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews | PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk menjamin kesehatan masyarakat. Dan bermanfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Program ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara berdasarkan Undang-Undang (UU) yang menjamin kesejahteraan warga negara melalui program jaminan sosial.
JKN-KIS yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory). Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dan tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang sangat layak. Pemerintah pusat maupun daerah telah sedemikian rupa berupaya menjamin kesehatan warga masyarakat, dengan mendaftarkan warga ke dalam Program JKN-KIS.
Bahwa jaminan kesehatan ini merupakan bentuk perlindungan sosial guna menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Seperti diakui Camat Kecamatan Talang Kelapa, Arifin Nasution dalam sosialisasi yang dilakukan diantara badan usaha di Kecamatan tersebut. Camat ucapkan terima kasih atas undangan yang disampaikan BPJS Kesehatan, sehingga dia dapat hadir dalam sosialisasi program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Arifin dengan penuh harap semua pegawai pada badan usaha yang terdaftar di Kecamatan Talang Kelapa, khususnya sebagai peserta JKN-KIS. Mereka sebagai peserta JKN-KIS hendaknya tahu apa manfaat JKN-KIS itu sendiri.
Dan kami berdoa agar jangan sampai menggunakan Kartu JKN-KIS. Dan lebih baik kita gotong royong untuk membantu para peserta lain yang membutuhkan dari pada kita yang menggunakan, ujar Arifin. “Sehat itu mahal dan sakit akan lebih mahal lagi, karena itu kita harus tetap menjaga kesehatan,’’tambahnya.
Dihimbau, kepada semua peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan yang telah mengikuti sosialisasi JKN-KIS agar menyebarluaskan informasi yang bermanfaat tentang kepesertaan JKN-KIS. Khusus bagi yang belum memiliki kartu untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, harapnya. (*)
laporan : winarni