Terkait Sumur Bor Dampak Pencemaran
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews | DATANGNYA musim kemarau tahun ini, tentunya banyak warga alami kesulitan air bersih. Hal itu dampak banyaknya sumur-sumur air yang digunakan warga selama ini telah mengering.
Seperti yang dialami oleh ratusan jiwa warga Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Misalnya yang dialami oleh warga RT 23, 24 dan 25, saat ini alami kesulitan mendapatkan air bersih.
Apalagi tak hanya dampak musim kemarau saja, tapi sumur-sumur milik warga disini tercemar oleh limbah dari salah satu perusahaan swasta. Karena meski air dalam sumur tersebut tersedia tak dapat digunakan mandi dan mencuci. Apalagi untuk digunakan sebagai di konsumsi oleh warga.
Dengan terjadinya sumur-sumur dipenuhi limbah, akhirnya ada perjanjian yang disepakati bersama antara warga dengan manajemen PT Mayora (PTM). Juga perjanjian ini diketahui oleh perangkat pemerintahan setempat, termasuk pembuatan sumur bor di masing-masing RT. Maksudnya, sebagai kesepakatan atas limbah yang mencemarkan sumur-sumur warga.
Bahwa dalam perjanjian yang sudah disepakati bersama tersebut diketahui pihak PT Mayora bersedia membuatkan sumur bor di masing-masing RT Kelurhan Sukomoro ini yang air sumurnya tercemar oleh limbah. Dan dibangun pada titik tertentu dengan ketentuan sampai mendapatkan air bersih. Termasuk fasilitas bangunan dengan ketinggian 3 meter serta satu tedmond yang berisi 3.000 liter.
Karena mendesak makanya segera pengadaan air bersih sesuai kesepakatan bersama tersebut minta diwujudkan. Namun demikian, buktinya pihak perusahaan (PTM) hanya membangunkan fasilitas air bersih satu titik saja, toh juga belum selesai dikerjakan. Hal ini mengabaikan dari kesepakatan yang dibuat beberapa waktu lalu.
Menurut Pak Ibrahim (52) warga disini bahwa kesepakatan perusahaan yang bersedia membangun tiga titik di masing-masing RT hingga kini, pekerjaannya belum tuntas. ‘’Kejadin ini sebagai perbuatan ingkar janji oleh manajemn PTM terhadap warga,’’ ujar Pak Ibrahim dengan nada prihatin.
Camat Talang Kelapa, Arifin Nasution ketika ditemui di kantornya kepada media ini kemarin mengatakan, kalau memang ada perjanjian bersama atas kesepakatan dengan PTM, kita harus tagih janji-janji tersebut, tegasnya.
Jangan ragu-ragu kita dan warga untuk meminta pertangungjawaban dari perusahaan swasta ini. Apalagi akan kebutuhan airbersih adalah hajat hidup kita semua. ‘’Tak perlu takut menagih janji sesuai kesepakatan,’’ kilahnya dengan nada marah itu.
Sementara ketika dikonfirmasi dengan pihak manajemen PTM melalui hand phone (Hp) tidak ada jawaban. Meski sambungan telfon masuk, tapi tanpa memberikan jawaban. (*)
laporan : temi jen husni