Saat Rekontruksi Mutilasi Bunuh Karoman
TANJUNG RAJA, SuaraSumselNews | SEMPAT heboh dan menjadi tontonan yang menarik bagi ratusan warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya ada rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi Karoman. Dimana kala itu, tersangka memperagakan 81 adegan yang sangat misteri.
Kenapa tidak, sebelumnya, warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir digegerkan ada penemuan mayat di Sungai Arisan Bopeng, Kamis (6/6),lalu.
Diamana yang bikin geger warga kala itu bahwa mayat tersebut ditemukan tanpa kepala dan kedua tangannya sudah terputus. Mayat tersebut diketahui bernama Karoman (40), warga desa tersebut yang dinyatakan hilang sejak malam sebelumnya, usai berpamitan dengan keluarganya hendak mencari ikan di sungai.
Setelah menetapkan inisial (I) sebagai satu tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Karoman di Ogan Ilir pada 6 Juni 2019 lalu, polisi melakukan rekonstruksi di halaman belakang Mapolsek Tanjung Raja, Rabu kemarin (17/7).
Bahwa dalam rekonstruksi, tersangka (I) memperagakan 81 adegan pembunuhan dan di saksikan oleh ratusan warga yang ikut menyaksikan adegan rekonstruksi tersebut. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus yang sudah ada sebelumnya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad kepada media ini mengatakan, tersangka (I) setelah dilakukan penyelidikan kasus tersebut dan sementara I belum bisa di katakan sebagai pelaku utama pembunuhan. Karena kasus ini masih dalam proses menyelidikan lebih lanjut. Dan untuk dua pelaku lainnya, indentitasnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
Tentunya, polisi tak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka. Sehingga mereka membutuhkan waktu guna melengkapi berkas dan barang-barang bukti yang lebih meyakinkan.
“Dari rekonstruksi sebanyak 81 adegan yang diperagakan oleh tersangka terlihat dengan cara membantu memberi kode-kode tertentu kepada pelaku lain saat aksi pembunuhan dengan mutilasi itu dilakukan,” terangnya.
Polisi akan terus mengumpulkan alat bukti yang lain karena dari reka adegan mengarah ke tersangka yang lain, “Bila misalnya tersangka lain yang dijelaskan oleh pelaku tadi nanti, tidak mengakui hal itu, tidak masalah karena akan dikuatkan dengan bukti-bukti tadi,” paparnya.
Sementara, istri korban Mardiah (37) kepada mdia ini mengatakan, saya berharap pelaku harus di hukum mati, dia sangat kejam saat membunuh suami saya. Apalagi dengan dimutilasi. Atas perbuatannya, saya harus menanggung dan harus menghidupi 5 anak. Dan sangat terpukul sekali.
Saya juga berharap pada kepolisian dengan segera bisa menangkap dua pelaku keji lainnya dan berbuat biadab. “Dengan digelarnya adegan rekonstruksi ini, saya sangat senang sekali, tetapi lebih senang, bahagia, puas sekali kalau kepala dan tangan yang belum ditemukan dapat ditemukan.
‘’Berharap dua pelaku lainya yang membunuh suami saya, segara tertangkap dan dihukum diganjar hukuman mati,’’ harapan sang istri Karoman, seraya menangis dengan ratapan. (*)
laporan : gusti ali