PALEMBANG, SuaraSumselNews | Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemenristekdikti) menggelar Sosialisasi Permenristekdikti No. 24/2019 mengenai Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi (MIPT) di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang pada kamis (04/04/2019). Hadir Wakil Rektor IV bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi (Dr. Ir. Muslim, M.Agr), Kepala LLDIKTI Wilayah II (Prof. Dr. Slamet Widodo, M.S., M.M.), sebagai narasumber dari Dirjen Penguatan Inovasi, Kemenristekdikti Dr. Wihatmoko Waskitoaji. Permenristekdikti ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas inovasi di Indonesia.
Direktur Sistem Inovasi dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem dan Jaringan Inovasi, Dr. Wihatmoko Waskitoaji mengatakan peningkatan kapasitas inovasi di Indonesia dapat dicapai melalui adanya MIPT, sebab perguruan tinggi merupakan aktor sentral bersama-sama dengan industri untuk meningkatkan kapasitas inovasi nasional.
“Inovasi merupakan sebuah proses yang memungkinkan sebuah penelitian dan pengembangan dapat melaju sampai dengan tahap komersialisasi. Dalam usaha untuk mentransformasikan berbagai penelitian dan pengembangan sampai dengan tahap komersialisasi, maka peranan manajemen inovasi di perguruan tinggi menjadi hal yang sangat penting,” tutur Wihatmoko saat membuka acara Sosialisasi Permenristekdikti mengenai MIPT di Unsri, Palembang, Jumat (04/04/2019).
Untuk itu, Ditjen Penguatan inovasi perlu mendorong terbangunnya ekosistem inovasi di perguruan tinggi sebagai salah satu basis dari sistem inovasi nasional. Sesuai dengan kapasitasnya dan dilandasi oleh kepentingan nasional, Ditjen Penguatan inovasi berusaha membangun sistem inovasi nasional melalui dibentuknya organisasi MIPT. Organisasi ini akan diberi kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan inovasi di perguruan tinggi.
Wihatmoko mengungkapkan, saat ini jumlah inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi di Indonesia masih relatif sedikit atau hasil riset memang tidak menjadi inovasi. Untuk itu ia berharap MIPT dapat meningkatkan produktivitas inovasi yang muncul di perguruan tinggi.
“Peningkatan inovasi nasional merupakan salah satu kunci peningkatan daya saing bangsa, karena salah satu indikator utamanya adalah jumlah hasil riset yang menjadi inovasi,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, Pasal 45 Ayat 1 menyebutkan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan Iptek serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
Selanjutnya, pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan setelah lebih dari sepuluh tahun berjalan menunjukkan bahwa efektivitasnya belum optimal.
Hal ini terlihat dari rendahnya kontribusi iptek bagi sektor industri, belum termanfaatkan hasil penelitian iptek secara optimal, dan belum optimal intermediasi iptek antara penyedia dan pengguna iptek, serta belum tersedia lembaga keuangan yang mendorong pemanfaatan hak kekayaan intelektual (HKI).
“Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan penataan dan penguatan kelembagaan, jaringan maupun sumber daya iptek di perguruan tinggi dalam bentuk penyelenggaraan manajemen inovasi. Penyelenggaraan MIPT diharapkan dapat berperan secara optimal dalam memfasilitasi dan mewujudkan peningkatan, pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian di perguruan tinggi,” terangnya.
Organisasi MIPT, terang Wihatmoko, salah satu intinya untuk mengukur sejauh mana sebuah perguruan tinggi melakukan inovasi. Untuk itu perguruan tinggi harus mengisi borang data inovasi secara daring yang akan digunakan oleh kemenristekdikti dalam menetapkan pemeringkatan perguruan tinggi serta bahan untuk penetapan Anugerah Widyapadhi.
“Pemeringkatan ini sangat penting karena itu menggambarkan kualitas manajemen dari perguruan tinggi itu, yang nanti akan menjadi bahan penilaian bagi masyarakat saat anak atau keluarga mereka mau masuk perguruan tinggi,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman bagi perguruan tinggi mengenai organisasi manajemen inovasi dan data-data yang menjadi indikator untuk menetapkan kebijakan tentang pemeringkatan perguruan tinggi secara nasional dan mempublikasikan kegiatan ini melalui media, ujar Juliadri, Kasubbag Layanan Informasi, Dirjen Penguatan Inovasi. Sebelumnya, kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan untuk perguruan tinggi di wilayah, Malang, Bali, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Aceh, Banten, Jakarta, Makassar, Manado, dan akan dilakukan di wilayah-wilayah lain.
“Kita mengharapkan paling tidak mendapatkan gambaran bagaimana posisi perguruan tinggi kita khususnya dalam konteks bagaimana mereka memahami inovasi dan apa yang mereka lakukan secara nasional,” pungkasnya. (Ril)