Bantu Gubernur Mengambil Kebijakan Tata Ruang Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel menggelar Rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Sumsel di Hotel Exelton, Selasa (27/11).

Kasi Wilayah 1 Subdit Pertanahan dan Tata Ruang Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dundun A Rozak mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Permendagri nomor 116 tentang tata ruang. Urusan tata ruang ini adalah lintas sektor mulai dari PUPR, Pertanian, Kehutanan dan ESDM. Sehingga perlu ruang antar satu dan lain, serta wadah tim Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). “Tujuannya adalah untuk membantu Gubernur dalam mengambil kebijakan tata ruang di Sumsel,” ujarnya.

“Tata ruang itu ada dua jenis yakni struktur ruang meliputi jarimgan -jaringan dan pola ruang meliputi pendistribusian seperti ruang pemerintahan, hutan, gunung, dan lainnya,” jelasnya.

Sumsel sudah ada Perda Nomor 11 tahun 2016 terkait tata ruang wilayah. Itu adalah dasar pembangunan daerah. RPJMD itu harus disusun ketika Gubernur dilantik. Bapak Gubernur Herman Deru telah membuat RPJMD yang berbasis tata ruang wilayah,” katanya.

Lebih lanjut Dundun mengungkapkan, bicara tata ruang itu program jangka panjang dalam kurun waktu 20 tahun. Sedangkan RPJMD itu program Kepala Daerah dalam waktu 5 tahun.

“Perlu sinergitas OPD dalam penerapan tata ruang. Forum ini bagus, karena melibatkan 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Gubernur melakukan pembinaan di 17 kabupaten dan kota, agar program di kabupaten dan kota sinergis dengan Provinsi. Begitupula dengan program nasional juga masuk ke Provinsi,” tegasnya.

Sementara, Kabid Tata Ruang PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Faustino Do Carmo mengatakan, Pemprov Sumsel mengembangkan tata ruang berkualitas untuk pembangunan berkelanjutan.

“Sumatera Selatan merupakan provinsi terdepan di Indonesia yang telah mengembangkan sistem tata ruang untuk mendukung visi pembangunan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan komitmen untuk mengembangkan sistem tata ruang yang berkualitas,” ucapnya.

“Hari ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang menyelenggarakan rapat tim koordinasi penataan ruang daerah, kegiatan ini dilakukan dua kali setiap tahun. Kegiatan ini merupakan wadah koordinasi pada koordinasi antar perangkat daerah dan antar tingkat pemerintahan dalam melakukan pembahasan permasalahan penataan ruang di provinsi Sumatera Selatan,” bebernya.

Lanjut Faustino, ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen untuk membangun tata ruang berkualitas, dengan mensosialisasikan kebijaksanaan dan sistem penataan ruang arah penataan ruang nasional provinsi kabupaten dan kota.

“Sistem penataan ruang dilakukan secara berjenjang dan saling melengkapi tata ruang provinsi menjadi rujukan bagi tata ruang kabupaten kota penataan ruang melalui perencanaan pemanfaatan pengendalian tata ruang, serta hasilnya dalam RT RW harus diintegrasikan ke dalam sistem informasi terpadu,” tutupnya.

Liputan : Yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *