DPRD Setujui 4 Raperda

Fraksi PDIP Usul Pengelolaan TPA

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMANDANGAN umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Tahun 2018. Hal diutarakan pada  rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu kemarin.

Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, memberikan pandangan umum terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Sri Wahyuni dam dihadiri 26 anggota dewan, Kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Dalam pandangan umum tersebut, delapan fraksi DPRD mensetujui empat Raperda usulan pemerintah Kota Palembang,  untuk dibahas melalui panitia khusus (pansus) bersama mitra kerja terkait.

“Kami fraksi PDI Perjuangan menyetujui 4 Raperda, untuk dibahas lebih lanjut,”ujar Alex Andonis, selaku juru bicara fraksi PDIP. Tak hanya itu, fraksi PDIP juga memberikan usulan terkait pengelolaan tempat pembungan akhir (TPA).

“Kami juga menghimbau, agar Pemkot Palembang dapat menjamin tidak ada keterlibatan ASN dalam Pileg dan Pilpres nanti,” harapnya.

Juga fraksi Demokrat, yang mengharapkan agar banner – banner Caleg yang bertenaran yang tak miliki izin dapat segera ditertibkan.

“Untuk ususlan 4 Raperda, fraksi Demokrat mensetujui, untuk dibahas lebih lanjut di pansus,” ujar Mulyadi. selaku juru bicara.

Selain mensetujui untuk dibahas lebih lanjut 4 Raperda oleh pansus, fraksi Hanura Amanat Bulan Bintang (HABB), memberikan ususlan kepada Pemkot Palembang. “Kami harap Pemnkot segera mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi. Dan dapat memberikan solusi terkait kemacetan di jalan Brigjen Hasan Kasim,” ujar Ishak Yasin, juru bicara fraksi HABB.

Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III DPRD, 16 Oktober kemarin, Pemkot Palembang mengusulkan 4 Raperda (fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011, tentang penyelenggaraan transportasi, penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Termasuk pembinaan dan pelayanan usaha peternakan. Kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat serta pendidikan baik sarana prasarana harus ditingkatkan lagi.  (*)

laporan : yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *