PALEMBANG, SuaraSumselNews – Polemik seputar pemberian vaksin Measles dan Rubella (ME) kepada masyarakat, akhir-akhir ini menjadi Pro dan kontra, namun dengan adanya fatwa MUI tentang penggunaan vaksin MR produk dari Serum Intitute of India untuk imunisasi untuk segera dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Hj Letizia, M.Kes, terkait fatwa MUI pada 20 Agustus 2018 lalu maka pihaknya dapat memberikan kembali vaksin gratis ini secara massal di mana sebelumnya hanya terbatas kepada yang membutuhkan saja, jelasnya saat kegiatan Resosialisasi Imunisasi MR Tingkat Kota Palembang, Kamis (6/9) di Ballroom Hotel Santika.
Dalam kegiatan yang dihadiri Pj Walikota Palembang, Akhmad Najib, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) targetkan pemberian imunisasi MR kepada 400 ribuan anak terpenuhi hingga akhir September 2018.
“Saat ini baru sekitar 20 an persen anak yang sudah diberi imunisasi tersebut, dan kita targetkan selesai pada akhir bukan ini,” ujar Letizia.
Sementara, Ketua MUI Sumsel, Aflatun Muchtar mengatakan, bahwa dengan adanya fatwa, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaksanakan suntik vaksin MR.
“Kita melihat laporan, bahwa saat ini sudah banyak yang terkena penyakit ini,” jelasnya.
Menurutnya, penyakit tersebut memiliki dampak bahaya jika sudah terkena, baik itu katarak hingga kebutaan bahwa bisa berdampak lebih dari itu.
Dirinya berharap, para generasi yang terlahir dapat menjadi generasi sehat, baik itu fisik, jasmani serta rohani. “Jadi bagi masyarakat yang belum, kita menghimbau untuk segera laksanakan suntik vaksin MR ini,” himbaunya. (m.a)