Usaha Online Wajib Regulasi

Supriono Hadiri Kongres Nasional I di Malang

MALANG, SuaraSumselNews  Bupati Banyuasin Ir SA Supriono, MM hadiri Kongres Nasional I Perlindungan Konsumen Tahun 2018 di Ballroom The Balava Hotel, Malang selama empat hari (27– 30/8).

Bupati Banyuasin hadir bersama Kepala Dinas Perhubungan H Supriadi, SE, M.STr, Kadis Kominfo, Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA. Dan Kongres Nasional I ini membahas majunya E-Commerce di Indonesia. Misalnya, Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus dan lainnya.

Mengingat perkembangan tersebut, sangat dibutuhkan regulasi yang mampu mencegah hal yang dapat merugikan konsumen. Selain itu juga perlunya perhatian dalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yg tak teratur dan tanpa terkontrol.

Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Dr Redonnyzar Moenek, M.Devt.M mengatakan, antisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya urusan wajib daerah melalui Kominfo dan UU Perdagangan. Semuanya, di atur perlindungan konsumen dan menjadi kewenangan Pemprov melalui Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK).

Makanya, daerah memiliki posisi dan urgensi untuk hal tersebut dengan menampung program dan anggaran terkait perlindungan konsumen. Diharapkan kedepan, Pemda mampu fasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online. Hal ini terbukti, kini bentuk pemasaran hampir 50 % melalui Online.

Selain itu lanjutnya, resolusi hasil kongres ini, juga akan dibawa ke Kongres Internasional Perdagangan Barang dan Jasa Online di Jepang Tahun 2019 mendatang. Hal itu, mengingat kondisi saat ini kita dijajah oleh perdagangan online. Sehingga jelas tujuan kongres ini sangat berguna guna mengatur tata cara perdagangan online.

Sementara, tujuan rencana ditandatanganinya resolusi, untuk melindungi masyarakat dari kegiatan-kegiatan perdagangan online. Daerah akan mampu membuat aturan berdasarkan protokol resolusi yang dilaksanakan.

“Kendati begitu, kongres ini tak berafiliasi ke merk dagang tertentu. Hanya saja agar masyarakat ‘bisa melawan’ besarnya arus dan kuatnya pengaruh online. Begitulah sejumlah perihal yang disampaikan Presiden Jokowi pada kita. Jadi kita harus siap menyambutnya,” harapnya.

Bahwa kongres ini sangat penting dilakukan. Dan mampu menyatukan langkah pemerintah dan swasta dalam bergotong royong melakukan pengelolaan perlindungan konsumen. Hal itu sejalan instruksi presiden untuk mendahulukan kepentingan rakyat.

Sementara Bupati Banyuasin Ir SA. Supriono, MM menyambut baik kongres tersebut. Dan menurut dia, kongres dimaksudkan guna merumuskan dan menghasilkan sebuah keputusan bersama (resolusi). Dan nantinya dapat dijadikan dasar hukum guna mengatur kegiatan perdagangan barang dan jasa secara online.

”Kita berharap kongres pertama ini, menghasilkan keputusan (resolusi) yang dapat bersinergi dengan aturan perundangan undangan yang berlaku. Karena dengan banyaknya usaha online seperti saat ini, tentu perlu diatur dengan baik,” pinta Bupati Supriono.

Kegiatan yang berlangsung selama hari (27-30/8), dibuka Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik yang juga Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN ) Dr Redonnyzar Moenek, M.Devt.M. Juga, hadiri perwakilan berbagai kementerian dan lembaga negara serta kepala daerah provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Juga, Kongres Nasional ini di selenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) dan Bank Indonesia yang difasilitasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kongres Nasional Perlindungan Konsumen 2018 dengan tema ‘Perdagangan Barang dan Jasa Online’ dan diikuti sejumlah Gubernur, Bupati dan Wali Kota sebagai se-Indonesia serta Kepala SKPD yang membidangi Perdagangan, Kominfo dan Perhubungan.

Juga, kongres ini diisi sebagai pembicara dari Bank Indonesia (BI), Novi Cahyono, Asisten Direktur Divisi Pengembangan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dan kongres dibuka oleh Ketua SC Nanang Nilson SH MH, (Presiden LPKNI) Ketua SC Perwakilan Indonesia di Geneva Swiss. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *