Bawa Sabu Sekilo, Yulinar Dibekuk

Polres Banyuasin Amankan 3 Tersangka

PANGKALAN BALAI,SuaraSumselNews – SATUAN Narkoba Polres Banyuasin, lagi berhasil amankan tiga tersangka dengan Barang Bukti (BB) jenis sabu, sedikitnya seberat satu kilogram. Juga empat unit HP, satu buah tas jinjing warna abu-abu.

Tiga tersangka yang diamankan oleh petugas tersebut, masing-masing, Yulinar (55), Hendri (30) dan Syaiful (33). Ketiga tersangka diamankan saat di tempat yang berbeda. Misalnya, Yulinar (kurir) ditangkap seputar Jalintim Palembang –Jambi, KM 42 Gerbang Perkantoran Pemkab Banyuasin, Sabtu (21/7), pukul 07.30 WIB.

Kemudian dilakukan pengembangan dengan control delivery didapati tersangka Hendri (30) ditangkap di Jalan Pahlawan Kemarung dekat loket Baturaja Indah OKU. Sedangkan, Syaiful (33) ditangkap di Jalinteng Martapura OKU Timur.

Informasi tersebut atas laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket nakorba melalui bus antar provinsi. Saat gelar razia didapati paket shabu 1 kilogram yang dibawa oleh Yulinar melalui bus antar provinsi yang akan dikirim ke OKU Timur,” jelas Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK didampingi Waka Polres Kompol Arif Harsono S.Ik dan Kabag Humas AKP Ery Yusdi saat jumpa pers Selasa (31/7) di Pangkalan balai.

Penangkapan barang haram ini lanjut Kapolres, telah menyelamatkan sedikitnya 12.000 jiwa penduduk Sumsel. “Seandainya barang haram ini lolos, akan ada 12.000 jiwa yang akan menanggung akibatnya,” cetusnya.

Lanjut Yudhi, ketiga tersangka beserta BB shabu 1 kilogram, empat unit handphone, satu buah tas jinjing warna abu-abu sudah diamankan di Polres Banyuasin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ketiga tersangka akan di jerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman kurungan sedikitnya 5 tahun penjara,’’ tegas Yudhi.

Sementara, menurut pengakuan nenek lima cucu dan empat anak ini, sudah dua kali dia mengantar barang haram ini. Dan untuk yang berat 1 kilogram, dia mendapat upah hanya Rp 50 juta.

“Aku hanya disuruh ngantar saja. Aku dikasih Rp 3 juta untuk ongkos jalan. Setelah selesai, baru dibayar (dikasih) upah Rp 50 juta,” jelasnya, seraya menuturkan uangnya untuk modal usaha. (*)

laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *