‘Dua Kali Camat Kirim Surat’

Terkait Belum Tuntas, DD Sidoarjo 2017

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- KEPALA Desa Sidoarjo, Kecamatan Sembawa Ishak Juarsah diduga pernah mengatakan bahwa Desa Sidoarjo telah menganggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2017 berjumlah Rp 70 juta.

Maksudnya dana tersebut untuk proyek pembangunan proyek pengerasan Jalan Desa Sidoarjo. Namun nyatanya sampai tahun 2018, belum ada realisasinya. Terkait hal itu, kini menjadi pertanyaan oleh warga setempat. Apa penyebabnya? Dan kapan realisasinya?

Bahkan menurut sumber dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dari keterangan Kades Sidoarjo Ishak Juarsah bahwa belum terealisasinya proyek tersebut sebagai dampak material bangunan itu tak bisa masuk ke lokasi. Alasannya, karena ruas jalan disini belum bisa dilalui oleh kendaraan mengangkut material tersebut.

Namun alasan tersebut tambah warga sepertinya, kurang masuk akal dan patut dipertanyakan? Mengingat Desa Rejodadi di pinggir jalan lintas dan masuk kedalam pun jalannya masih bagus dan tanahnya keras. Meskipun dalam saat turun hujan.

“Kami selaku warga disini benar – benar bingung dibuatnya. Dan alasan Kepala Desa (Kades) yang menyatakan jika material proyek tak bisa masuk ke desa, hal yang mencurigakan. Padahal jalan desa tersebut sangat bagus dan layak dilintasi kendaraan yang mengangkut material, ujar sumber tadi kepada SuaraSumselNews, Jumat (22/6) kemarin.

Yang jadi permasalahan tambah warga, kemana uang dana desa Rp 70 juta tersebut? Dan seharusnya proyek itu (pengerasan jalan-red) sudah selesai pada Desember 2017 lalu.

“Bahkan yang jadi pertanyaan proyek 2017 tidak selesai.Tapi mengapa dana desa tahun anggaran 2018 sudah dapat di cairkan, tambah warga lagi.

Makanya, persoalan ini tidak bisa di diamkan. Diminta pihak terkait agar segera menindaklanjuti persoalan ini. ‘’Jika dibiarkan akan memberikan kesan buruk bagi semua. Dan diharapkan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas warga.

Sementara, Camat Sembawa Hj Nurlaila melalui Kasi PMD Kecamatan Sembawa, Kailani, saat dihubungi media ini  mengatakan, bahwa pihaknya sudah diperintahkan Camat untuk menemui Kepala Desa Rejodadi dengan meminta Kepala Desa Sidoarjo segera selesaikan bangunan tersebut. Tapi hingga tempo yang di berikan hingga saat ini belum ada realisasinya.

“Kita dari pihak kecamatan sudah dua kali mengirimkan surat peringatan kepada Kepala Desa. Kami juga meminta jika memang tidak dikerjakan, sebaiknya Dana Desa (DD) yang belum dikerjakan dikembalikan ke kas Desa. Dan dana desa tahun 2018 akan distop. Pasalnya, DD tahun 2017 banyak menuai masalah”, ujar Kailani, Minggu kemarin (24/06).

Juga Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Subhan saat dihubungi menerangkan, permasalahan ini pihaknya akan segera menindaklanjutinya. “Ya terima kasih informasinya dan akan kita tindak lanjuti,” paparnya.

Sementara, Kades Sidoarjo, Ishak Juarsah hingga saat ini belum bisa di hubungi. Beberapa kali dikonfirmasi, belum juga berhasil. Bahkan Kades tersebut sering tak berada di tempat. (*)

laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *