Riski Diringkus, 2 Pekan Jadi Buron Polres Ogan Ilir
INDRALAYA, SuaraSumselNews – DUA pekan menjadi buronan polisi, Riski (18) satu dari dua pelaku penodongan mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Sumsel, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) tanpa perlawanan.
Pelaku diringkus Tim Serigala Sat Reskrim Polres OI tak jauh dari rumahnya di Jalan Abi Kusno, RT 03/01, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu kemarin (20/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku saat beraksi, polisi juga menyita hasil penodongan yang dilakukan tersangka bersama satu orang rekannya. Dan satu unit kamera DSLR merek Canon, ponsel android, dompet, sebilah pedang serta satu buah sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad mengatakan, aksi penodongan itu terjadi Sabtu (2/6) silam, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Palembang-Indralaya Km 20. “Pelaku bersama rekannya memepet sepeda motor korban, pelaku juga mengancam menggunakan senjata tajam jenis pedang,” jelas Kabag Humas Polres OI AKP Zainal, saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.
Lanjutnya, akibat kejadian itu korban Cici Meisari (19) warga Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Empatlawang ini, mengalami kerugian Rp 8 juta. “Korban seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri,” terangnya.
Hingga saat ini, sambungnya, polisi masih memburu satu pelaku lagi. “Untuk identitas pelaku telah kita kantongi dan masih dilakukan pengejaran,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, Risky dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (*)